Pontianak - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara resmi diluncurkan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Ruang Analisa Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan A.Yani Pontianak, Jumat (27/1/2023).
Hadir mendampingi yakni Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Sugeng Hariyadi, M.M.
Gubernur berharap seluruh Perangkat Daerah di lingkul Pemprov Kalbar sudah harus bisa menggunakan aplikasi ini dalam segala hal.
"Saya berharap aplikasi ini betul-betul menjadi perhatian kita. Semua Perangkat Daerah harus bisa menggunakan aplikasi ini, baik mengarsipkan dari semua pekerjaan di bidang-bidang maupun memanfaatkan arsip yang sudah tersaji di dalam aplikasi, untuk kepentingan percepatan,".
Arsip merupakan kekayaan negara.Banyak kekayaan negara yang tidak bisa dipertahankan dari aspek hukum karena ketidaktersediaan arsip. Bahkan ada simbol-simbol yang tidak terdapat secara lengkap tentang sejarah adanya suatu benda.
"Termasuk yang paling penting adalah arsip berkenaan dengan atas hak dari aset-aset Pemerintah Daerah (Pemda). Seberapa besar kekayaan Pemda sangat tergantung pada bagaimana kita mampu untuk mengarsipkan setiap kegiatan," jelas H. Sutarmidji.
Kemudian, pengarsipan kegiatan belanja Pemda setiap tahun juga dinilai tak kalah penting, terutama berkaitan dengan aset dan lain-lain.
Aplikasi SRIKANDI diharapkan bisa dimanfaatkan di berbagai aspek, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun swasta.
"Saya berharap Pak Sekda bisa memperhatikan bagaimana kita punya gedung arsip yang betul-betul modern, yang betul-betul bisa dimanfaatkan untuk kemajuan dan perencanaan-perencanaan Pemda. Saya sangat bersyukur jika sejarah suatu daerah masih lengkap arsip-arsip dan lain sebagainya," tutup Gubernur Kalbar.
Aplikasi SRIKANDI pada dasarnya merupakan integrasi pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital dan secara nasional pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
Beberapa manfaat dari aplikasi ini antara lain mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, kemudahan penyimpanan dan penemuan kembali arsip, penghematan kertas yang berarti juga penghematan anggaran, mengatasi arsip yang menumpuk sehingga menghemat ruang penyimpanan arsip, memudahkan koordinasi dan komunikasi serta pengiriman dokumen antar dinas, efesiensi dalam melakukan pekerjaan, serta tidak ada batas ruang dan waktu.(irf)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS