Kayong Utara - Seorang nelayan asal kecamatan Sukadana Kayong Utara bernama Uteh Sidik (62) merasa jadi korban dikerampotkan alias dibohongi petugas pendataan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemda Kayong Utara karena bantuan mesin kato.
Keluhan itu diterima Borneotribun pada Rabu, 30 November 2022 lewat kiriman video. Dalam video pendek tersebut, lelaki renta itu megeluarkan ceritanya.
"Sempat kenak foto sampan saye ini. Katenye didata lok buat dibantu. Tapi saat bantuan ade, saye tak dapat," ujar dia dengan logat bahasa melayu Sukadana dalam video yang diterima tersebut, Rabu (30/11/22).
Dia mengaku sempat merasa senang jika pemda memberikan dia bantuan mesin tersebut karena memang sesuai harapannya.
Dikatakan dia, waktu mencari ikan, dia menggunakan sampan dengan berkayuh karena sampanya tidak punya mesin.
Sedangkan orang yang dapat bantuan tersebut dibandingkan dirinya jauh lebih layak. Misalnya sudah ada mesin, sampan dan alat tangkap yang layak.
Ada juga orang yang tidak ada sampan atau alat tangkap ikan tapi dapat mesin bantuan itu.
"Ade yang endak punye sampan dan jaring dapat (mesin kato). Saye yang udah di foto endak (dapat)," ungkapnya kecewa.
Diketahui, kementerian ESDM menyalurkan bantuan alat pendukung bagi nelayan kecil.
Bantuan tersebut berbentuk mesin kecil atau dikenal dengan sebutan mesin kato yang diperuntukkan bagi sampan-sampan nelayan ukuran kecil.
Dari petunjuk tekhnis (juknis), bantuan tersebut diperuntukan pada nelayan yang sifatnya sebagai pendukung.
Pendistribusianya menggunakan data yang telah di sampaikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Kami hanya memfasilitasi. Soal pembagian, itu ditangani langsung oleh tim survei dari kementrian ESDM," kilah Susianto, Kadis DKP Kayong Utara, saat ditanya wartawan di Sukadana, Rabu (30/11/22).
Oleh: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS