Bengkayang, Kalbar - Seminggu jelang berakhirnya tahun 2022, Kapolres Bengkayang menggelar press conference yang diselenggarakan di Ruangan Kasat Reskrim Polres Bengkayang , Jumat (23/12/2022).
Dalam kegiatan ini Kapolres Bengkayang mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab dari masing-masing satuan kerja dan Polsek jajaran selama tahun 2022, mengenai rencana kedepannya seperti anggaran, inovasi dan solusi dalam mengatasi gangguan Kamtibmas.
Pelaksanaan anev ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., di dampingi Waka Polres Bengkayang beserta Pejabat Utama Polres Bengkayang.
Kapolres mengatakan bahwa selama 5 bulan menjabat sebagai Kapolres Bengkayang, secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Bengkayang dalam keadaan yang kondusif.
“Ya benar, bahwa Polres Bengkayang telah berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol yang menjadi atensi publik dan anggota Polres Bengkayang memiliki kinerja yang sangat baik selama tahun 2022. Terimakasih kepada rekan-rekan yang telah bekerja dengan sangat baik dalam pelaksanaan tugas selama ini,” ujar Bayu saat mengawali press conference.
Berdasarkan catatan, ada beberapa kejadian yang mendapatkan perhatian luas masyarakat, yang berhasil ditangani jajaran Polres Bengkayang, antara lain :
1. Kasus pencurian buah di PT. Jo Perdana dan pembakaran mess karyawan PT. Jo Perdana yang terjadi pada tanggal 03/12/2022, proses hukum terhadap 18 Orang tersangka saat ini sudah mendekati tahap P21, mereka di jerat dengan pasal yang berbeda disesuaikan dengan perannya (pencurian, perampasan, pembakaran mess, menadah hasil curian dan lain lain).
2. Penyitaan/penitipan aset PT Ceria Prima I, II, III oleh tim penyidik Pidsus Kejagung RI , Polres Bengkayang telah melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan lembaga Adat (DAD) beserta Pemda untuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul antara masyarakat dengan pihak Perusahaan.
3. Penanganan Bencana tanah Longsor di Sencupu Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
4. Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking), dimana Satreskrim Polres Bengkayang berhasil menggagalkan pengiriman sejumlah 15 (lima belas) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui daerah perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang.
5. Polres Bengkayang berhasil mengajak masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang masih dikuasainya, tercatat pada bulan Agustus 2022 sejumlah 98 pucuk senjata api rakitan secara sukarela diserahkan oleh masyarakat kepada Polres Bengkayang untuk dimusnahkan.
Kapolres menambahkan mengenai tren gangguan kamtibmas bahwa secara umum trend gangguan kamtibmas selama tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 10,7 %.
"Indeks perbandingan gangguan kamtibmas di Kabupaten Bengkayang mengalami penurunan sebesar 17 kasus yaitu dari 159 kasus pada tahun 2021 menjadi 142 kasus pada Tahun 2022. Jenis kejahatan konvensional masih mendominasi, tercatat sejumlah 102 kasus tahun 2021 dan 104 kasus tahun 2022. Kemudian disusul dengan kejahatan trans nasional tercatat sejumlah 34 kasus tahun 2021 dan 23 kasus tahun 2022. Kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat sejumlah 23 kasus tahun 2021 menjadi 15 kasus tahun 2022," papar Kapolres Bengkayang.
Kapolres menambahkan bahwa selama tahun 2022 ini masih cukup banyak kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian, hal ini perlu segera ditangani secara komprehensif. Khususnya masalah Narkoba, ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Peran keluarga, sekolah dan lingkungan merupakan kunci suksesnya pencegahan peredaran Narkoba di suatu wilayah.
“Mari kita secara bersama-sama untuk peduli dengan lingkungan kita. Mari kita cegah peredaran gelap Narkoba yang ada di wilayah kita terutama melalui daerah perbatasan yang ada di Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding. Polres Bengkayang juga memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat dan pihak yang terkait untuk melakukan penegakan hukum kasus Narkoba, agar peredaran gelap Narkoba di wilayah kita dapat ditangani secara komprehensif.” ujar Bayu
Sementara di bidang lalu lintas, secara umum di Polres Bengkayang mengalami penurunan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 10,76%, dari 65 kejadian pada tahun 2021 menjadi 58 kejadian pada tahun 2022. Namun angka kecelakaan lalu lintas tersebut harus terus ditekan agar jumlah kasus kecelakan lalu lintas di Polres Bengkayang dapat terus dikurangi.
Kapolres Bengkayang juga mengungkapkan rasa syukur yang amat mendalam, karena selama tahun 2022 Polres Bengkayang telah berhasil mengukir sejumlah prestasi di tingkat Nasional.
Adapun capaian prestasi Polres Bengkayang sepanjang Tahun 2022 dengan penghargaan yang berhasil diraih terdiri dari ;
Pertama, Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang diberikan kepada Kapolres Bengkayang atas Dedikasi serta Komitmen dalam mengungkap dan menangani Kasus anak di Kabupaten Bengkayang pada tanggal 17 Agustus 2022.
Kedua, datang dari Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak Kak Seto Award 2022 yang diberikan kepada Kapolres Bengkayang sebagai Kapolres Sahabat Anak dalam Penuntasan Kasus Anak Dibawah Umur pada tanggal 17 Agustus 2022.
Ketiga, Kapolres Bengkayang mendapatkan penghargaan dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang pada 14 September 2022 atas keberhasilan menggagalkan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perbatasan Kabupaten Bengkayang.
Keempat, Penghargaan dari Komunitas Polisi Selebriti yang diberikan kepada Kapolres Bengkayang atas Prestasi dalam pelaksanaan Bansos Terbanyak dengan sasaran penerima Anak Penderita Wasting pada 24 Oktober 2022.
Kelima, dari Komisi Nasional Perlindungan Anak yang memberikan penghargaan kepada Kapolres Bengkayang atas Dedikasi dan Kepedulian terhadap anak Penderita Wasting di Kabupaten Bengkayang pada 24 Oktober 2022.
Terakhir, mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas Rekor Pengibaran bendera Merah Putih di Tapal Batas di Acara Merah Putih Tapal Batas (MPTB) IV di Jagoi Babang Bengkayang pada tanggal 9 Oktober 2022.
Sebagai wujud penghargaan kepada anggota yang berprestasi selama tahun 2022, Polres Bengkayang telah memberikan piagam perhargaan kepada sejumlah anggota berprestasi sejumlah 56 orang. Ke lima puluh enam anggota Polres Bengkayang yang berprestasi antara lain di bidang olahraga, bidang penegakan hukum, bidang pelayanan publik dan lain-lain.
“ Ya.. untuk meningkatkan motivasi anggota, maka kami secara rutin memberikan piagam penghargaan untuk anggota Polres Bengkayang yang dinilai memiliki kinerja yang baik. Hal ini penting dilakukan agar anggota lebih semangat dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik," Bayu menambahkan.
Kapolres Bengkayang menyampaikan harapannya di tahun 2023 bahwa Polres Bengkayang selalu berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menegakkan hukum secara profesional sehingga kamtibmas yang kondusif senantiasa terpelihara di Kabupaten Bengkayang.
"Tentu apa yang kita capai sampai saat ini bisa lebih ditingkatkan ditahun depan dan kami juga berharap dukungan dari masyarakat Bengkayang agar kinerja kami lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Bayu.
Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS