Sekadau - Polres Sekadau melaksanakan konferensi pers akhir tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022 di bidang Lalu Lintas, Reskrim dan Narkoba, Jum'at (29/12/2022).
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H menuturkan, tujuan konferensi pers untuk menyampaikan informasi dan pernyataan seputar kinerja Polres Sekadau yang nantinya bisa disebarkan melalui media massa agar diketahui publik secara luas.
"Konferensi pers untuk menampilkan bahwa inilah hasil penegakan hukum yang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tuturnya.
Pada tahun 2022, terdapat 16 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 21 orang terdiri atas 20 orang laki-laki dan 1 perempuan atau naik 14,28 % dari tahun sebelumnya yaitu 14 kasus dengan 18 tersangka laki-laki dan 1 perempuan.
Laka lantas pada tahun 2021 sebanyak 15 kasus dan tahun 2022 naik menjadi 26 kasus (42,30 %). Demikian pula korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 11 orang atau naik 45,45 % dari tahun sebelumnya yakni 6 orang.
Adapun Laporan Polisi pada tahun 2022 sebanyak 98 kasus dengan penyelesaian perkara 71 kasus. Dibanding tahun sebelumnya, Laporan Polisi 79 kasus dengan penyelesaian perkara 69 kasus.
Sedangkan jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 96 orang, keseluruhannya laki-laki. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah tersangka sebanyak 114 orang terdiri dari laki-laki 110 orang dan perempuan 4 orang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sekadau turut menyampaikan pentingnya dukungan awak media agar Kepolisian dapat bekerja lebih baik, termasuk masukan dan saran untuk meningkatkan tugas dalam memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat.
"Kerjasama dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketetiban guna mendukung setiap program pembangunan di Kabupaten Sekadau ini," ungkapnya.
(Yakop/Mul)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS