Sekda Ketapang Pimpin Rapat Penanganan Jalan Sungai Kelik Tayap Yang Masih Terendam Banjir | Borneotribun.com

Kamis, 20 Oktober 2022

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Penanganan Jalan Sungai Kelik Tayap Yang Masih Terendam Banjir

Sekda Pimpin Rapat Penanganan Jalan Sungai Kelik Tayap Yang Masih Terendam Banjir
Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si. (Ho-Prokopim Setda Ketapang)

Ketapang, Kalbar - Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si memimpin Rapat Penanggungjawaban Sosial Lingkungan Perusahaan yang ada di Kecamatan Nanga Tayap, yang diadakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, pada Rabu (19/10/2022). Rapat ini membahas penanganan jalan yang hingga kini masih terendam. 


Akses Jalan Sungai Kelik Nanga Tayap hingga kini masih terendam banjir. Ketinggian air membuat akses jalan tersebut terputus. Kendaraan terpaksa memilih jalur lain dengan jarak tempuh lebih jauh.


"Rapat koordinasi dan evaluasi ini sebagai langkah penanganan tanggap siaga banjir yang terjadi di jalan dan jembatan pada ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik. Ini merupakan kerja sama program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan," ucap Sekda.


Lebih lanjut Beliau menjelaskan pertemuan tersebut dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Di antaranya Camat Nanga Tayap ditunjuk sebagai koordinator lapangan dibantu Kepala Desa Nanga Tayap, Kepala Desa Lembah Hijau I, Kepala Desa Lembah Hijau II, dan Kepala Desa Sungai Kelik serta Forum Peduli Infrastruktur Nanga Tayap.


Sejumlah perusahaan ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan berupa penimbunan dan pemeliharaan jalan dengan komposisi tanah laterit dan batu sesuai hasil rapat teknis dan survei. 


"Beberapa perusahaan yang ditunjuk yaitu, PT. Sepanjang Inti Surya Mulia, PT. Suka Jaya Makmur, PT. Agro Lestari Mandiri, PT. Ladang Sawit Mas, PT. Mantap Andalan Unggul dan PT. Lestari Gemilang Intisawit," paparnya.


Sekda melanjutkan, bahwa Besok, Kamis bakal langsung turun ke lokasi untuk melakukan survey teknis penentuan titik prioritas penanganan. 


"Target waktu penyelesaian pekerjaan disepakati paling lambat 31 Oktober 2022," ujar Beliau.


Selanjutnya Sekda menjelaskan bahwa hasil dari rapat tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan terjun langsung ke lapangan. 


"Hasil dari rapat ini akan dijadikan sebagai komitmen dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena ini disepakati oleh seluruh peserta rapat berdasarkan daftar hadir," pungkasnya. (dr)


(Muzahidin/Eme)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar