Pria ini Terjepit Ban Loader di Sekadau Hulu, Begini Kronologinya? | Borneotribun.com

Minggu, 23 Oktober 2022

Pria ini Terjepit Ban Loader di Sekadau Hulu, Begini Kronologinya?

Kendaraan Loader. Sumber foto Humas Polres Sekadau.
Kendaraan Loader. Sumber foto Humas Polres Sekadau.
Sekadau -Pria ini Terjepit Ban Loader di Sekadau Hulu, Begini Kronologinya? Kecelakaan kerja yang terjadi di desa Rawak Hulu Kecamatan Sekadau Hulu pada Jum'at (21/10/2022) pukul 09.00 WIB menyebabkan JM (24) pria asal Bogor meninggal dunia.

Korban meninggal saat mobil loader yang ditumpanginya oleng. Ia yang melompat untuk berusaha menyelamatkan diri malah terjepit pada ban loader. Peristiwa tersebut kini sedang ditangani pihak Kepolisian.
Kendaraan Loader. Sumber foto Humas Polres Sekadau.
Kendaraan Loader. Sumber foto Humas Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono mengatakan, peristiwa bermula ketika sopir loader berinisial F (25) hendak berangkat dari mess PT. Bina Konstruksi menuju lokasi kerjanya.

Ketika menjumpai loader tersebut, korban yang saat itu dari workshop berkata ingin menumpang agar tidak terlambat menuju lokasi kerjanya.

Meskipun sudah dilarang oleh sopir, korban tetap bersikeras dan menaikinya secara diam-diam.

"Ketika melewati turunan ditambah kondisi jalan rusak, korban pun panik dan melompat, ujar Kasat Reskrim," Minggu 23 Oktober 2022.

Saat melompat, korban malah tersangkut di ban loader dan dinding tebing.
Kendaraan Loader. Sumber foto Humas Polres Sekadau.
Kendaraan Loader. Sumber foto Humas Polres Sekadau.
Akibatnya, korban terjepit pada bagian ban loader sebelah kiri yang menyebabkan memar patah tulang belakang dan meninggal di tempat kejadian.

"Selain mengevakuasi korban ke Bogor dan mengamankan barang bukti, kami telah melakukan olah TKP dan memasang Police line di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kasat Reskrim.

(Yakop/Mul)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar