Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani membuka acara Sosialisasi Pendampingan Aksi Pencegahan Korupsi. (Ho-Adpim Pemprov Kalbar) |
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar mengatakan bahwa untuk mewujudkan perilaku ASN yang berakhlak baik dan menjunjung integritas dalam setiap pekerjaannya dipengaruhi oleh peran istri sebagai pendamping.
Seperti kita ketahui, penyebab terjadinya korupsi yaitu faktor ketidakpuasan, tidak pernah merasa cukup, lemahnya integritas, adanya kesempatan, kebutuhan sehingga belum optimalnya sistem pengawasan sehingga dapat membuka peluang untuk korupsi.
"Berintegrasi tidak hanya dari diri sendiri , tetapi juga membutuhkan dukungan orang lain dari lingkup terkecil yaitu keluarga, istri dan anak. Dukungan istri yang selalu membudayakan untuk selalu bersikap jujur dan disiplin dalam keluarga serta malu untuk melakukan tindakan korupsi itu sangatlah penting, karena akan memberikan spirit yang positif kepada keluarganya," ungkap Lismaryani.
Selanjutnya istri juga dapat berkontribusi besar dalam upaya pencegahan korupsi salah satunya melalui organisasi Tim Penggerak PKK sebagai organisasi yang beranggotakan istri Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya berpesan kepada ibu-ibu yang kebetulan memiliki jabatan juga yang suaminya memiliki jabatan untuk berhati-hati dalam bekerja, kedepankan taat dan patuh terhadap aturan serta pertahankan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab atas pekerjaan yang telah diamanahkan," pesan Ketua TP-PKK Prov Kalbar.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat dan Pengurus Dharma Wanita Provinsi Kalimantan Barat ini turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait, Pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.(ian/irf)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS