Forkopimcam dan Puskesmas Pemahan Tinjau Banjir Untuk Beri Bantuan Dan Pengobatan Gratis Pada Warga Terdampak | Borneotribun.com

Kamis, 13 Oktober 2022

Forkopimcam dan Puskesmas Pemahan Tinjau Banjir Untuk Beri Bantuan Dan Pengobatan Gratis Pada Warga Terdampak

Forkopimcam dan Puskesmas Pemahan Tinjau Banjir Untuk Beri Bantuan Dan Pengobatan Gratis Pada Warga Terdampak
Forkopimcam dan Puskesmas Pemahan Tinjau Banjir Untuk Beri Bantuan Dan Pengobatan Gratis Pada Warga Terdampak Banjir. (Ho-Prokopim Setda Ketapang)
Ketapang, Kalbar - Intensitas curah hujan yang cukup tinggi di Kabupaten Ketapang beberapa Minggu belakangan ini membuat beberapa desa yang berada di Kecamatan Wilayah Kabupaten Ketapang terendam banjir. 

Seperti di Kecamatan Pemahan, Tepatnya Desa Muara Gerunggung, desa yang didiami sekitar 27 Kepala Keluarga, mengalami musibah terparah. Ketinggian air mencapai 100 - 130 cm. Selasa, (11/10/2022).

Hal ini dikarenakan luapan Sungai Muara Gerunggung lantaran desa tersebut berada di Bantaran Sungai (DAS) Daerah Aliran Sungai Muara Gerunggung.

Merespon hal tersebut, Forkopimcam yang terdiri dari Sekcam Pemahan Drs. Sebri, beserta staf, Ka. Puskesmas Pemahan Andi Kurniawan bersama tim medis Puskesmas, Bhabin Kamtibmas, Satpol PP Pemahan bertindak cepat dengan mengunjungi desa terdampak tersebut untuk memberikan bantuan sembako dan medis.
Forkopimcam dan Puskesmas Pemahan Tinjau Banjir Untuk Beri Bantuan Dan Pengobatan Gratis Pada Warga Terdampak
Forkopimcam dan Puskesmas Pemahan Tinjau Banjir Untuk Beri Bantuan Dan Pengobatan Gratis Pada Warga Terdampak Banjir. (Ho-Prokopim Setda Ketapang)
Selain memberikan bantuan sembako, medis , psikis dan  pendirian Posko Kesehatan  Sementara,  pihak Forkopimcam menghimbau warga untuk mengungsi ke daerah yan lebih tinggi hingga kondisi air telah surut dan rumah-rumah warga aman huni, waspada terhadap aliran listrik, serta segera melakukan koordinasi lintas sektoral jika terjadi hal-hal yang membahayakan. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : P.0477 / BPBD.B.360 / X /2022, tanggal 07 Oktober 2022, yang menghimbau seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim  yang terjadi  saat ini dan instruksi terhadap para camat agar tidak meninggalkan wilayah tempat kerjanya masing-masing guna melaporkan kondisi wilayah kerjanya kepada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana).

"Kepada seluruh Camat agar tidak meninggalkan wilayah kerjanya masing–masing guna memantau situasi dan kondisi serta melaporkan keadaan di wilayahnya masing–masing

kepada Bupati Ketapang Cq. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang." ( Surat Edaran Nomor : P.0477 / BPBD.B.360 / X /2022, tanggal 07 Oktober 2022, Poin 6). (sh). 

(muzahidin/hadi/upan)
Ketapang, Kalbar - Intensitas curah hujan yang cukup tinggi di Kabupaten Ketapang beberapa Minggu belakangan ini membuat beberapa desa yang berada di Kecamatan Wilayah Kabupaten Ketapang terendam banjir. 

Seperti di Kecamatan Pemahan, Tepatnya Desa Muara Gerunggung, desa yang didiami sekitar 27 Kepala Keluarga, mengalami musibah terparah. Ketinggian air mencapai 100 - 130 cm. Selasa, (11/10/2022).

Hal ini dikarenakan luapan Sungai Muara Gerunggung lantaran desa tersebut berada di Bantaran Sungai (DAS) Daerah Aliran Sungai Muara Gerunggung.

Merespon hal tersebut, Forkopimcam yang terdiri dari Sekcam Pemahan Drs. Sebri, beserta staf, Ka. Puskesmas Pemahan Andi Kurniawan bersama tim medis Puskesmas, Bhabin Kamtibmas, Satpol PP Pemahan bertindak cepat dengan mengunjungi desa terdampak tersebut untuk memberikan bantuan sembako dan medis.

Selain memberikan bantuan sembako, medis , psikis dan  pendirian Posko Kesehatan  Sementara,  pihak Forkopimcam menghimbau warga untuk mengungsi ke daerah yan lebih tinggi hingga kondisi air telah surut dan rumah-rumah warga aman huni, waspada terhadap aliran listrik, serta segera melakukan koordinasi lintas sektoral jika terjadi hal-hal yang membahayakan. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : P.0477 / BPBD.B.360 / X /2022, tanggal 07 Oktober 2022, yang menghimbau seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim  yang terjadi  saat ini dan instruksi terhadap para camat agar tidak meninggalkan wilayah tempat kerjanya masing-masing guna melaporkan kondisi wilayah kerjanya kepada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana).

"Kepada seluruh Camat agar tidak meninggalkan wilayah kerjanya masing–masing guna memantau situasi dan kondisi serta melaporkan keadaan di wilayahnya masing–masing

kepada Bupati Ketapang Cq. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang." ( Surat Edaran Nomor : P.0477 / BPBD.B.360 / X /2022, tanggal 07 Oktober 2022, Poin 6). (sh). 

(muzahidin/hadi/upan)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar