Flip perkenalkan fitur baru transfer uang | Borneotribun.com

Sabtu, 15 Oktober 2022

Flip perkenalkan fitur baru transfer uang

Ilustrasi aplikasi Flip. (HO-Flip)

Jakarta - Platform penyedia jasa pembayaran Flip memperkenalkan fitur baru agar pengguna tidak salah memasukkan nomor rekening bank, yaitu Minta Uang.


"Fitur Minta Uang hanya dapat digunakan oleh pengguna Flip yang telah lulus proses Know Your Costumer (KYC)," kata pimpinan komunikasi perusahaan Flip Reza Marta Fawzy dalam pesan elektronik, Jumat (14/10/2022).


Fitur ini dikembangkan setelah melihat kendala yang sering dialami pengguna, yaitu memasukkan nomor rekening secara manual sehingga bisa menyebabkan kesalahan kirim.


Minta Uang bisa digunakan ketika pengguna ingin menagih uang ke pengguna lain, misalnya tagihan setelah makan bersama. Pengguna bisa mengirim tautan kepada teman supaya mereka lebih mudah mengirimkan uang.


Untuk bisa membuat tautan, pengguna harus memasukkan nomor rekening pada fitur Minta Uang kemudian menyimpannya. Pengguna yang menerima tautan itu bisa langsung memasukkan jumlah uang yang ingin dikirim, tidak perlu lagi mengetik nomor rekening.


Selain mengurangi risiko salah transfer, Minta Uang Flip juga bisa digunakan untuk memantau penerimaan uang, apakah teman yang diminta sudah mengirimkan dana.


Flip menerapkan KYC pada platform untuk mencegah pengguna menggunakan identitas palsu. Tautan Minta Uang akan berisi nama asli pengguna, Reza mengatakan nama tidak bisa diubah dan terhubung dengan nomor rekening.


"Kami juga menggunakan teknologi biometrik dan kecerdasan buatan yang mendukung sistem keamanan para pengguna Flip untuk bertransaksi," kata Reza.


Flip memiliki tim khusus untuk mengecek berkala apakah ada penipuan (fraud) dalam platform dan enkripsi data untuk memastikan transfer uang aman.


"Seluruh proses transfer dilakukan menggunakan sistem bank sehingga transfer uang dipastikan aman," kata Reza.


Demi menjaga keamanan saat memakai fitur Minta Uang, Flip meminta pengguna tidak mengirimkan uang kepada pengguna yang tidak dikenal atau menggunakan fitur itu tanpa tujuan yang jelas.


Pewarta : Natisha Andarningtyas/Antara

Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar