Ka SPKT dan leonardus serta Aloy mengantar A ke Rumah Sakit Jiwa di Singkawang. (BorneoTribun/Rinto Andreas/Ho-Polsek Samalantan) |
BorneoTribun Bengkayang - Polsek Samalantan mengantar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial A ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Singkawang.
Sebelumnya, A diantar ke Kapolsek Samalantan oleh pihak keluarganya bernama Aloy warga Dusun Polongan, Desa Sabau, Kecamatan Semalantan.
Aloy mengaku bahwa saudarannya A sedang kambuh. Sehingga dia meminta pihak aparat kepolisian untuk menjemput dan mengantar A ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Singkawang.
Aloy menjelaskan bahwa A dikabarkan sering mambawa parang atau pisau. Sudah beberapa hari terakhir hal itu dilakukanya dan ada potensi membahayakan orang lain.
Setelah dan meminta bantuan ke Polsek Samalantan untuk membantu A, selanjutnya Aloy meminta petugas medis dengan ambulan Puskesmas Samalantan untuk mengantar ODGJ Adri ke Rumah Sakit Jiwa di Singkawang.
Bersama Leonardus petugas medis dari Puskesmas Samalantan, Aipda E. Simanjuntak meluncur dengan mobil ambulan menuju ke Polongan.
"Kami dapati A keadaan tenang, selanjutnya perlahan-lahan kami bangunkan, tidak ada perlawanan, kemudian kami bawa ke RSJ untuk mendapatkan perawatan," ujar Aipda E. Simanjuntak, Minggu (11/9/2022).
Saat dihubungi, Ipda Nusantara Sembiring Kapolsek Samalantan membenarkan adanya kegiatan tersebut.
"Hal ini perlu kami lakukan untuk menghindarkan terjadinya tindak pidana dari maupun terhadap A," ujar Kapolsek.
Sumber : Humas Polsek Samalantan
Reporter : Rinto Andreas
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS