Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kota Malang. (BorneoTribun/Muzahidin/Prokopim) |
BorneoTribun Ketapang, Kalbar - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kota Malang untuk mendapatkan informasi dan transfer pengetahuanterkait inovasi-inovasi pemungutan Pajak Daerah yang telah dilaksanakan BAPENDA Kota Malang, Senin (19/09/2022).
Pelaksanaan Kunjungan Kerja ini berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang disampaikan pada saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) pada tanggal 21 Juni 2022 di Kabupaten Ketapang.
Sekda dalam Kunkernya diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Sekretaris Bapenda Kota Malang, dan para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda Kota Malang.
Dari berbagai strategi-strategi optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, Kabupaten Ketapang telah mendapat apresiasi dari KPK RI.
Selanjutnya Bappenda kota Malang meminta Pemkab Ketapang untuk melaksanakan replikasi yang merupakan strategi pembangunan integrasi sistem, salah satu sistem yang dibangun adalah aplikasi Persada.
Aplikasi persada adalah aplikasi Point of Sales untuk jenis usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Hasil pemanfaatan aplikasi tersebut, Bapenda Kota Malang dapat merekam transaksi penjualan Wajib Pajak, sehingga data tersebut dapat menjadi data kontrol atas pelaporan Pajak Daerah oleh Wajib Pajak.
Agar pemanfaatan aplikasi Persada dapat berjalan optimal, maka sanksi administratif harus diperkuat di dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Kegiatan ini juga diikuti Ketua DPRD Ketapang, Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dan Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang beserta jajaran.
(Muzahidin/Nain/Prokopim)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS