Polres Sekadau sebarkan 150 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM di Steigher Pasar Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Polres Sekadau) |
BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kepolisian Resor Sekadau membagikan ratusan paket sembako guna meringankan beban masyarakat terutama bagi yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Selasa 13 September 2022.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H memimpin langsung proses pembagian sembako yang berlangsung di steigher pasar Sekadau dengan melibatkan mahasiwa dan tokoh masyarakat.
Polres Sekadau sebarkan 150 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM di Steigher Pasar Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Polres Sekadau) |
"Sembako yang kami berikan merupakan wujud partisipasi dan kepedulian sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya akibat dampak dari kenaikan harga BBM saat ini," jelasnya.
Kapolres Sekadau menyatakan, bantuan sosial akan terus disalurkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Melalui agenda seperti ini, kata dia, diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam mencukupi kebutuhan hidupnya.
Polres Sekadau sebarkan 150 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM di Steigher Pasar Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Polres Sekadau) |
"Sekitar 150 paket sembako kita sebarkan hari ini. Kegiatan serupa juga dilaksanakan Polsek jajaran dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri untuk peduli dengan kondisi masyarakat dengan cara saling berbagi," tutur Kapolres Sekadau.
Sebagaimana diketahui, kenaikan BBM saat ini berimbas pada kenaikan bahan pokok. Melalui penyaluran bansos tersebut, Kapolres Sekadau berharap bisa meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak kenaikan BBM.
Polres Sekadau sebarkan 150 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM di Steigher Pasar Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Polres Sekadau) |
"Bansos akan kami salurkan secara bertahap dan peruntukannya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tutur Kapolres Sekadau.
(Yakop/Mul/Humas Polres)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS