Sebut Potensi Penyimpangan Dana Desa Danau Buntar 600 juta Hasil Audit Inspektorat Ketapang | Borneotribun.com

Selasa, 27 September 2022

Sebut Potensi Penyimpangan Dana Desa Danau Buntar 600 juta Hasil Audit Inspektorat Ketapang

Sebut Potensi Penyimpangan Dana Desa Danau Buntar 600 juta Hasil Audit Inspektorat Ketapang
kantor Inspektorat Ketapang jalan Jendral Ahmad Yani. (Borneotribuncom/Muzahidin)
Borneotribuncom, Ketapang - Inspektorat kabupaten Ketapang menyatakan ada potensi penyimpangan dana desa Danau Buntar kecamatan Kendawangan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 600 juta lebih hasil audit reguler penggunaan dana desa tahun 2022. 

Temuan tim Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) itu merupakan akumulasi dari penggunaan dana desa tahun sebelumnya yang tidak diselesaikan oleh perangkat desa Danau Buntar. 

"Memang benar ada, sekitar 600 juta lebih dana desa tahun 2021," ujar Asdewi, inspektur pada dinas inspektorat Ketapang saat dihubungi Borneo Tribun, Rabu (21/09/22) pekan lalu. 

Mantan Camat Kendawangan ini menjelaskan, temuan tersebut diantaranya pada kegiatan pembangunan fisik drainase dan rumah ibadah serta dana program pemberdayaan masyarakat.

Pihaknya mengaku masih berupaya membina perangkat desa tersebut dengan cara penyelesaian pengembalian ke kas daerah agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum.

"Sudah kita surati Kadesnya agar diselesaikan dengan cara dikembalikan ke kas daerah. Masih coba kami bina," katanya. 

Meski demikian, inspektorat akan tegas jika upaya pembinaan tidak diperhatikan oleh pihak desa. Karena ada batas waktu penyelesaian persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

"Jika sampai waktunya tidak dikembalikan, kita akan serahkan ke aparat hukum," tegasnya. 

Sebelumnya, masyarakat setempat mengeluhkan aktivitas perkantoran dan pelayanan administrasi di desa itu sulit karena kepala desa dan perangkat desa jarang ngantor, dan kantor desa kerap kosong.

Warga juga menyebut pembagian dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang tidak merata dan tidak diterima oleh warga. 

"Kantor desa tidak sepenuhnya digunakan sebagai tempat pelayanan masyarakat. Hanya modus, laksana tempat mahluk halus," ucap Ujang salah satu warga setempat.

Reporter: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar