Kelas Bimbingan Teknis Dunia Usaha Berintegritas KPK – BUMD dan BUMN. (BorneoTribun/Adpim Pemprov Kalbar) |
BorneoTribun Pontianak – Bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menggelar Kelas Bimbingan Teknis secara luring dan daring yang diikuti sekitar 120 peserta yang berasal dari dunia usaha, BUMD, dan perwakilan BUMN di Kalbar, Rabu (7/9/2022).
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapabilitas, inisiasi, dan peran serta masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Salah satu program kerjanya yakni pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan swasta untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Berdasarkan data KPK-RI hingga akhir tahun 2021, pelaku tindak pidana korupsi yang paling dominan adalah pihak swasta selaku pemain utama dalam dunia usaha, khususnya terkait tindak pidana korupsi yang berupa penyuapan dan korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 ini, para pelaku dunia usaha di satu sisi dituntut untuk meningkatkan kualitas dari segala aspek agar tetap berdaya saing, namun juga berharga kompetitif dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Namun, di satu sisi juga dituntut untuk melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Tidak dipungkiri peningkatan satu poin nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020-2021 membawa optimisme dan semangat dalam hal menciptakan tren peningkatan Indeks Penyusun IPK pada sektor ekonomi, diantaranya Global Insight Country Risk Ratings, yaitu indikator yang menilai risiko bahwa individu atau perusahaan akan menghadapi penyuapan atau praktik korupsi lainnya untuk menjalankan bisnis, naik 12 poin.
Untuk mencegah tindak korupsi di dunia usaha dan BUMD-BUMN, khususnya di Kalbar, KPK-RI menghadirkan pemateri dari unsur KPK dan Pakar/Ahli yang kompeten dibidangnya.
Materi yang disampaikan yaitu tentang Tindak Pidana Korupsi, Mewujudkan Sistem Dunia Usaha Yang Berintegritas melalui Kanal-Kanal Pengaduan KPK, dan Mewujudkan Dunia Usaha Berintegritas melalui Good Corporate Governance.
Selain sebagai wadah dialog antara para pakar pelaku usaha dalam membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi, Kelas Bimbingan Teknis juga menginginkan seluruh peserta mendapatkan edukasi, khususnya para pelaku dunia usaha sektor swasta, untuk tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, mendorong terbangunnya awareness dan perilaku Antikorupsi pada ekosistem dunia usaha sektor swasta, serta menggali komitmen para pelaku dunia usaha dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik.
(Pian/Mk/Adpim)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS