Pertemuan terkait Usulan Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. |
BorneoTribun Pontianak - Pertemuan terkait Usulan Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dijadikan Permendagri diselenggarakan di Ruang Rapat Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (5/9/2022).
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T, dan Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, S.H., M.Kn.
H. Sutarmidji menekankan bahwasanya tujuan penetapan batas wilayah ini tak lain demi kesejahteraan masyarakat.
"Kita berpikir untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai langkah yang kita ambil malah tidak mensejahterakan masyarakat."
"Saya harapkan masing-masing daerah bijak dalam menyelesaikan permasalahan batas ini."
"Saya berprinsip, jika demi kesejahteraan masyarakat, jangankan sejengkal, seberapa pun saya siap apabila wilayah tersebut perlu ditetapkan."
"Tapi, harus benar-benar disejahterakan. Kecuali wilayah perbatasan tersebut bersinggungan dengan negara lain", tegas Gubernur Kalbar.
(yk/wnd)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS