Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup | Borneotribun.com

Senin, 19 September 2022

Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup

Info Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup
Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup. (BorneoTribun/Rinto Andreas)
BorneoTribun Bengkayang - Kapolres Bengkayang AKBP Dr.Bayu Suseno,SH,SIK,MM,MH, sudah tiga hari berada dilokasi longsor bersama aparat terkait untuk melakukan operasi kemanusiaan evakuasi korban yang diduga masih tertimbun longsor di Ds. Buduk Sempadang, Kec. Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
Berita Polisi Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup
Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup. (BorneoTribun/Rinto Andreas)
Bayu Suseno kepada awak media Minggu pagi (18/09/2022) menjelaskan, korban meninggal yang semula diperoleh info bertambah 1 orang pada hari Sabtu tgl 17 September 2022.

“Namun pada hari Minggu tgl 18 September 2022 jam 09.00 wib diperoleh informasi lagi bahwa korban kritis dari Selakau Timur yang diduga MD ternyata kondisinya masih hidup dan sekarang sudah rawat jalan di rumahnya di Kec Selakau Timur Kab Sambas," pungkasnya.

Kapolres Bayu Suseno memastikan sampai evakuasi hari minggu pagi ini (18/09/2022) untuk sementara tercatat korban meninggal dunia ada 4 orang dan yang selamat 8 orang.
Berita Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup
Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup. (BorneoTribun/Rinto Andreas)

Adapun nama 4 orang yang meninggal akibat tertimbun tanah longsor, yakni:

  1. Hermanus, Tempat Tgl. Lahir : terindak, 15 Desember 1980.Jenis Kelamin : Laki – laki Agama : Kristen Pekerjaan : Swasta Alamat : Dsn. Benawa Bakti Rt/Rw : 007/002 Desa Monterado Kec. Monterado.
  2. Yohanes naga als oot, TTL : pakucing I, 10-04-2003 Agama : Katholik Pekerjaan: petani/pekebun Alamat: dusun pakucing I, RT. 001/RW. 001 desa Gerantung Kec. Monterado kab. Bengkayang.
  3. Piko, Sejaruk param Kec. Lembah Bawang, Kab Bengkayang.
  4. Tumin, Selakau Tua Kec. Selakau Timur, Kab Sambas.

Korban selamat jumlah 8 orang Peristiwa tanah longsor, yaitu :

  1. Martinus, Alamat : Dsn. Taepi Rt/rw : 005/001 Desa Monterado Kec. Monterado.
  2. Makarno, Alamat : Dsn. Taepi Rt/rw : 005/002 Desa Monterado Kec. Monterado HP. 083126053937
  3. Pitrus Ipit als Pak Reval, Alamat : Dsn. Benawa Bakti Desa Monterado Kec. Monterado.
  4. Benediktus Ayen, Dsn. Benawa Bakti Desa Monterado Kec. Monterado.
  5. Bombat, Dsn. Benawa Bakti Desa Monterado Kec. Monterado.
  6. Yohanes Rudi, alamat Pakucing 1 rt/rw: 001/001 Ds. Gerantung kec. Monterado.
  7. Basuni Iyeng, alamat Pakucing 1 rt/rw: 001/001 Ds. Gerantung kec. Monterado.
  8. Aldo Firdaus, alamat Pakucing 1 rt/rw: 002/001 Ds. Gerantung kec. Monterado
Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup
Pencarian Hari ke-3 Korban Longsor PETI, Ditemukan 4 Meninggal dan 8 Masih Hidup. (BorneoTribun/Rinto Andreas)
Lanjut kata Bayu, dalam operasi kemanusiaan ini setiap pagi tepat Jam 07.00 wib anggota Tim Polres Bengkayang melaksanakan apel pagi dan sarapan pagi di Posko Penanggulangan Bencana. Tim dibagi menjadi 2 Regu.

Kemudian pada Jam 08.00 s/d 15.00 wib anggota Regu 1 Tim Polres Bengkayang akan melakukan upaya evakuasi korban dengan cara manual di lokasi longsornya tanah (yang telah dikeruk menggunakan eksavator pada hari pertama).

Jam 08.00 s/d 12.00 Wib Regu 2 melakukan penyisiran di hutan di sekitar TKP untuk mencari dan menemukan korban yang mungkin berhasil menyelamatkan diri ke dalam hutan utk diberikan pertolongan.

Ketika ditanya, apakah TKP longsor tersebut masuk wilayah kabupaten Sambas atau Bengkayang. Bayu mengatakan hanya Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang yang tahu TKP itu masuk wilayah Kabupaten mana.

"Bila TKP masuk Kab Bengkayang maka Polres Bengkayang yang akan lakukan penyidikan," tandas Bayu.

Namun sebaliknya apabila TKP masuk wilayah Kab Sambas, maka Polres Sambas yang akan lakukan penegakan hukumnya. "Kami masih menunggu keputusan dari kedua Bupati tersebut," jelas Bayu.

Reporter : Rinto Andreas

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar