Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya | Borneotribun.com

Jumat, 09 September 2022

Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya

Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya
Charles membaca koran, 1969. Foto: Keystone/Arsip Hulton/Getty Images
BorneoTribun Jakarta - Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya. Hal tersebut dikabarkan oleh surat kabar Times, Jum'at (9/9/2022).

Sebelumnya, Surat Kabar Times tersebut menulis bahwa Pangeran Charles III akan dinyatakan sebagai raja pada hari Jumat, 9 September. 

"Ini adalah hari ketika Charles akan secara resmi diproklamirkan sebagai raja," tulisan Surat Kabar Times.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Liz Truss mengumumkan bahwa Pangeran Charles yang menjadi raja Inggris setelah kematian ibunya Ratu Elizabeth II, dan Dia mengambil tahta dengan nama Charles III.

Ratu Elizabeth II meninggal pada hari Jumat, 8 September, di Skotlandia . Dia naik takhta pada 6 Februari 1952 setelah kematian ayahnya, Raja George VI, yang memimpin Kerajaan Inggris selama Perang Dunia II.

(Yakop/Lenta)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar