5.500 Ekor Anjing di Ketapang telah di Vaksinasi Rabies | Borneotribun.com

Jumat, 30 September 2022

5.500 Ekor Anjing di Ketapang telah di Vaksinasi Rabies

5.500 Ekor Anjing di Ketapang telah di Vaksinasi Rabies
Ilustrasi. Gambar Pixabay/kim_hester
borneoKetapang, Kalbar - 5.500 ekor anjing di semua daerah hulu di kabupaten Ketapang telah di vaksinasi rabies oleh Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Medik Veteriner Subkoordinator Kesmavet Distanakbun Ketapang Eko Sutanto menjelaskan, pada kegiatan WRD atau World Rabies Day tahun 2022, pihaknya melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan anjing secara massal sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pada peringatan WRD 2022, pihaknya melaksanakan vaksinasi rabies khusus di Kecamatan Delta Pawan yang dilaksanakan di puskeswan setempat di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Delta Pawan.

"Pada kegiatan WRD 2022 ini kami targetkan 200 ekor yang divaksin rabies meliputi anjing, kucing maupun kera. Semua vaksinasi yang kita laksanakan gratis," ujarnya, Rabu (28/9).

Ia menambahkan tema WRD 2022 yakni "Rabies One Health, Zero Deaths". Maksudnya dalam penanganan rabies harus berkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan.

"Ini juga sudah kami lakukan selama ini seperti bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi saat ini kita sudah bekerja sama dan bergerak bersama-sama menangani kasus rabies di Ketapang," katanya.

Selama 2022, tercatat 155 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Ketapang.

"Peningkatan adanya kasus GHPR tahun ini bukan karena hal jelek. Malah sebaliknya ini dinilai baik dan positif," katanya.

Ia menjelaskan peningkatan itu terjadi karena kesadaran masyarakat untuk melapor jika ada kasus GHPR sudah cukup tinggi.

Artinya, katanya, respons masyarakat jika ada kasus GHPR untuk segera melapor ke petugas sudah baik saat ini sehingga penanganan kasus rabies bisa cepat dilakukan dan kasus kematian bisa diminimalisasi.

"Kalau dulu masyarakat jarang bahkan tidak melaporkan jika terjadi kasus GHPR. Tentunya melaporkan dan tidak melaporkan akan berdampak terhadap penangan korban gigitan," kata dia.

Eko menambahkan di antara 155 kasus GHPR ada lima yang mengarah pada rabies. Satu di antara lima kasus itu terjadi kematian, yakni di Kecamatan Kendawangan, karena terlambat melaporkan korban ketika terjadi kasus.

"Terjadinya kasus kematian korban rabies karena masyarakat tidak melapor ke puskesmas atau petugas ketika terjadi kasus GHPR. Kalau korban gigitan cepat dilaporkan dan mendapatkan penanganan kemungkinan besar bisa diselamatkan dari kasus kematian," katanya. (yk/ant)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar