Ilustrasi - Tim SAR gabungan saat melakukan operasi pencarian hari kedua terhadap seorang nelayan bernama La Ode Zaeru (58) dilaporkan hilang sejak Sabtu (30/7). |
BorneoTribun, Kendari - Tim SAR gabungan tak menemukan nelayan bernama La Ode Zaeru (58) yang dilaporkan hilang sejak Sabtu (30/7) saat melaut di Perairan Tanjung Lelemo, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara meski telah dilakukan operasi pencarian selama sepekan.
Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi di Kendari, Sabtu, mengatakan, pihaknya telah melakukan operasi pencarian terhadap La Ode Zaeru bersama tim SAR gabungan selama tujuh hari namun hasilnya nihil.
"Mengingat operasi SAR telah dilaksanakan selama tujuh hari dan tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup," katanya.
Dia mengatakan operasi pencarian korban di hari ketujuh turut melibatkan personel gabungan dari Pos SAR Wakatobi, BPBD Buton Utara, Polairud, Babinsa Kulisusu, Bhabinkamtibmas Polsek Kulisusu, masyarakat setempat hingga keluarga korban.
Ia menuturkan, meskipun operasi SAR gabungan ditutup, namun masih akan dilanjutkan dengan pemantauan dalam beberapa hari ke depan. Operasi SAR dapat dibuka kembali apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Basarnas Kendari sebelumnya menerima informasi kejadian tersebut pada Minggu (31/7) dari salah satu keluarga korban bernama Salam yang melaporkan bahwa pada 30 Juli 2022 pukul 12.00 Wita telah terjadi kecelakaan kapal terhadap satu orang yang sedang mencari ikan di sekitar perairan Tanjung Lelemo, Buton Utara.
La Ode Zaeru dilaporkan keluar melaut pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 09.30 Wita menggunakan perahu panjang di sekitar perairan Tanjung Lelemo.
Kebiasaan korban kembali pada pukul 13.00 Wita. Tetapi pada pukul 12.00 Wita perahu korban ditemukan dalam keadaan kosong oleh kapal yang melintas.
Pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga dan warga sekitar namun dengan hasil nihil sehingga kejadian itu dilaporkan ke Basarnas Kendari.
(MH/ANTARA)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS