Borneotribun Baturaja, Sumsel - Ratusan buruh dari semua elemen organisasi buruh dan perusahaan yang ada di OKU hadir di halaman DPRD OKU untuk menyuarakan aspirasi mereka, Rabu (10/08/2002).
Dalam orasi perwakilan dari KSPSI yang disampaikan oleh Husni, Amrul alamsyah, Hadi yamin dll adalah meminta agar DPRD OKU sesegera mungkin menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk mencabut UU No 11 tahun 2021 tentang cipta kerja dinilai banyak yang tidak pro pada buruh.
Setelah selesai berorasi, para pendemo di terima langsung oleh wakil ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha.,SH didampingi Ledi patra.,SP.M.Si dan Naproni,M.Kom di ruang badan musyarawah (Banmus) DPRD OKU dan dalam dalam paparannya, Yudi Purna Nugraha.,SH menyambut baik dengan menyampaikan bahwa DPRD OKU siap dan segera menyampaikan aspirasi para buruh.
"DPRD OKU akan segera menyampaikan semua aspirasi ke pemerintah di pusat jakarta, karena UU cipta kerja ini sudah ada keputusan dari MK bahwasanya akan di revisi. Untuk semua permasalahan bukan hanya soal UU cipta kerja ini saja, silahkan disampaikan ke DPRD OKU dan kami siap memperjuangkan agar hak-hak buruh dan pekerja ini bisa terselesaikan tentunya sesuai UU yang berlaku," Ujar Yudi.
Dengan rasa senang dan puas masa pun membubarkan diri dengan tertib dan tetap dikawal oleh aparat kepolisian dan Pol PP.
Reporter : Elvis
Editor : R. Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS