Kelompok Khusus Pembobol Bangunan Perusahaan Ditangkap | Borneotribun.com

Minggu, 07 Agustus 2022

Kelompok Khusus Pembobol Bangunan Perusahaan Ditangkap

Kelompok Khusus Pembobol Bangunan Perusahaan Ditangkap
Kelompok Khusus Pembobol Bangunan Perusahaan Ditangkap.

BorneoTribun, Bandar Lampung - Polres Bandar Lampung berhasil mengamankan sekelompok ahli pencurian gedung perusahaan dari dua lokasi berbeda.

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Bandar Lampung Iptu Toni Suherman mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan pembobolan kantor PT Perdana Adhi Jaya, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-cirinya. pelaku dan melakukan pengejaran.

Kata Toni, bekerjasama dengan KSKP Bakauheni, Lampung Selatan. Tim gabungan berhasil mencegat mobil Toyota Avanza warna silver bernomor B 1472 JUQ saat hendak melintasi Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten.

"Di dalam mobil ini, petugas mengamankan lima lima pelaku dengan sejumlah barang bukti curian di beberapa TKP," kata Toni saat pemaparan di Mapolres Bandar Lampung, Sabtu (6/8/2022).

Lima pelaku yang ditangkap adalah Indra Lesmana, Andrianto, Sukma, Qomar dan Yopi Mulyadi. Kelimanya mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP atas perintah Haikal.

Berdasarkan lima pengakuan tersebut, lanjut Toni, petugas kemudian mengejar Haikal dan berhasil menangkapnya di kediaman istrinya di Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. Jadi ada enam pelaku.

“Total enam pelaku ditangkap, dimana empat pelaku beserta otak komplotan ini dibawa ke Mapolres Bandarlampung, sedangkan dua pelaku lainnya dibawa ke Polresta Lampung Selatan untuk penyidikan kasus pencurian lainnya,” ujarnya. Toni.

Toni menuturkan, pelaku semuanya berasal dari Tangerang yang dihubungi Haikal yang sebelumnya melakukan perburuan di sejumlah kantor perusahaan.

"Berdasarkan informasi dari beberapa pelaku, mereka diminta datang ke Lampung atas perintah Haikal yang menjadi sasaran," kata Toni.

Modus yang digunakan pelaku terbagi dalam beberapa peran, baik sebagai pengawas maupun sebagai pelaksana.

“Jadi pelaku yang berperan sebagai eksekutor mencongkel pintu atau jendela menggunakan obeng. Sementara sebagian lainnya mengawasi dan menunggu barang curian dari dalam,” jelasnya.

Saat ini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 14.645 juta, lima unit laptop, satu unit kamera digital Canon, koin total sekitar Rp. 1 juta, Toyota Avanza abu-abu metalik, satu linggis. , tiga obeng dan 3 unit HP berbagai merk.

Petugas juga mengamankan sejumlah uang asing yaitu 5 lembar 100 dollar Hongkong, 2 buah 1.000 dollar Hongkong, 10 buah 50 dollar Australia, 2 buah 100.000 dong Vietnam, 1 lembar 10.000 dong Vietnam, 1 lembar dari 5.000 dong Vietnam, 1 lembar 2.000 dong Vietnam, 1 lembar 1.000 dong Vietnam, 6 lembar 10.000 yen Jepang, 1 lembar 500 peso Filipina, 2 lembar 100 peso Filipina, 1 lembar 50 peso Filipina, 1 lembar 2 dolar Singapura, 1 lembar 5.000 won Korea, 1 lembar 5 lira Turki, 2 lembar 10 yuan Tiongkok, 1 lembar 5 yuan Tiongkok.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Saat ditanya awak media, Haikal mengaku melakukan hal itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Harus hidup karena tidak bekerja, sudah 3 kali mencuri. Tahu-tahu gudangnya kosong karena dimonitor dulu, hasilnya dibagi rata satu orang, 3 juta," pungkasnya.

(RL/RD)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar