Kapolres Bengkayang Ultimatum Pelaku Judi Di Hiburan Malam | Borneotribun.com

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Bengkayang Ultimatum Pelaku Judi Di Hiburan Malam

Kapolres Bengkayang Ultimatum Pelaku Judi Di Hiburan Malam
Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno (Tengah). (Rinto/Borneotribun)
Borneotribun Bengkayang, Kalbar - Dalam menyambut HUT RI ke-77, Hiburan Band dan perjudian di Kabupaten Bengkayang marak terjadi.

Maraknya kegiatan tersebut pun kerap kali mengundang keributan pada masyarakat, bahkan tak jarang menimbulkan kerusuhan antara penonton dan pengunjung yang menikmati kegiatan hiburan malam atau band tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno menegaskan pihaknya bakal menindak tegas hiburan malam yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Bengkayang.

"Mulai malam ini, kita akan tertibkan," Ucap Kapolres Bayu di Aula Polres Bengkayang saat Rapat Pembahasan Standar Review Dokumen Standar Pelayanan Publik Polres Bengkayang dan Forum Konsultasi Publik, Selasa (16/08/2022).

Ia pun menyayangkan hiburan malam atau Band yang seharusnya menghibur dan memeriahkan rangkaian kegiatan HUT RI ke-77 diisi dengan permainan judi serta miras, sehingga mengganggu Kamtibmas di Bengkayang.

"Perihal judi, kita ada menangkap beberapa pemain di tempat hiburan rakyat itu," Tambahnya.

Kedepannya, Kapolres Bayu akan menyeleksi terkait izin keramaian, termasuk izin hiburan malam dan band yang dapat mengundang keributan pada masyarakat, terlebih menganggu Kamtibmas.

Diketahui, penegasan Kapolres Bayu terhadap penindakan hiburan band dan judi, dilakukan usai  mengamankan beberapa para pelaku di halaman MTQ Kantor Bupati Satu Atap yang melakukan aksi keributan dan perjudian pada hari Senin malam.

Reporter: Rinto Andreas
Editor: R. Hermanto 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar