Irjen Ferdy Sambo Tidak Ditangkap, Polisi: Tapi Ditempatkan Khusus | Borneotribun.com

Minggu, 07 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo Tidak Ditangkap, Polisi: Tapi Ditempatkan Khusus

Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Polri meluruskan pemberitaan terkait penangkapan mantan Kapolres Propam Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Polri membantah Irjen Sambo ditangkap. .

"Ya betul, jadi tidak ada (penangkapan)," jelas Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kabag Humas mengatakan Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigjen J. Karena itu, Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di TKP. Oleh karena itu, malam ini dia langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu Korps Brimob," jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu mencontohkan ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dalam mengusut TKP kematian Brigadir J. Salah satunya adalah CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"(Tidak profesional) dalam pelaksanaan TKP seperti yang disampaikan Kapolri, misalnya pengambilan CCTV dan sebagainya," imbuhnya.

Kabag Humas juga meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Dia mengatakan polisi berjanji untuk membuat kasus ini jelas.

"Ini nanti rekan-rekan saya tidak mau menyampaikannya terlalu terburu-buru, saya sangat menunggu kerja timsus untuk menyelesaikan semuanya. Kalau sudah selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif," pungkasnya.

(Humas YK/Polri)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar