Benny Singgung Kerajaan Sambo hingga usul Kapolri Diberhentikan Sementara, Ini tanggapan Legislator Nasdem dan JAKI? | Borneotribun.com

Rabu, 24 Agustus 2022

Benny Singgung Kerajaan Sambo hingga usul Kapolri Diberhentikan Sementara, Ini tanggapan Legislator Nasdem dan JAKI?

Benny Singgung Kerajaan Sambo hingga usul Kapolri Diberhentikan Sementara, Ini tanggapan Legislator Nasdem dan JAKI?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Benny K. Harman. (BorneoTribun/Yakop)
BorneoTribun Jakarta -- Untuk kelancaran penyidikan kasus kematian Brigadir J., Komisi III Fraksi P-Demokrat Benny K. Harman usulkan Kapolri dinonaktifkan atau diberhentikan sementara jika diperlukan.

Hal tersebut disampaikan Benny pada Menko Polhukam sekaligus ketua Kompolnas Mahfud MD dalam rapat Komisi III bersama Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM.

Benny juga meminta diproses apabila ada jenderal-jenderal yang terlibat.

"Itulah tadi yang saya minta, kalau jenderal semua terlibat dan pak Kapolri tidak cukup kuat mengatasi masalah ini, apa salahnya pak Kapolri dinonaktifkan sementara waktu, supaya ada penyelesaian tuntas di Mabes Polri." lanjut Benny.

Benny juga meminta penyidikan kasus kematian Brigadir J yang melibatkan tersangka Irjen Ferdy Sambo bergulir tanpa gagal fokus.

Salah satu yang disinggung adalah ucapan Mahfud MD terkait adanya kerajaan Sambo di dalam tubuh Polri.

"Jangan gagal fokus kasus Sambo ke soal Judi. Gagal fokus ke soal Judi, gagal fokus ke kerajaan Sambo," ucapnya.

"Apabila ada kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian."

Benny K Harman Minta Kapolri Dinonaktifkan Terkait Kasus Sambo, Legislator Nasdem: Subyektif Dan Emosional

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali. (Ho-Nasdem)
Sementara, dikutip suara.com, Rabu (24/8), Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali memberikan reaksi usai rekan sejawatnya yakni legislator dari Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dan jabatannya dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Ali menilai, pernyataan Benny terlalu emosional dan bersifat subyektif.

"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subyektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," kata Ali kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (23/8/2022).

Ali mengatakan, publik tak perlu memberikan tanggapan dan membicarakan soal usulan Benny tersebut. Apalagi, Ali meyakini pernyataan Benny sama sekali tak mewakili siapa pun termasuk fraksinya.

"Itu pernyataan pribadi dia saja. Saya tidak yakin juga itu pernyataan Demokrat," katanya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan, emosionalnya usulan Benny tersebut sampai-sampai meminta Kapolri dinonaktifkan itu kemungkinan ditenggarai masalah hukum yang menjerat Benny sebelumnya di NTT.

Namun masalah hukum yang dihadapi Benny tersebut kekinian memang sudah selesai.

"Bisa jadi, karena beliau kita tahu ada permasalahan hukum di NTT sana. Ada kasus penamparan yang dilaporkan secara pidana dan bisa jadi itu pernyataan yang emosional karena ada hubungan denga itu. Bisa saja. Cuma yang jelas permasalahan ini sebenarnya diujung," imbuhnya.

Benny K Harman Usul Jenderal Listyo Sigit Dicopot Sementara, Yudi Syamhudi Bereaksi, Pedas

Sementara itu, dilansir jppn, Pernyataan Benny jug mendapat tanggapan dari Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti.

Yudi menilai Benny tak memahami reformasi yang kini tengah dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Pernyataan Benny K Harman, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, saya pikir kurang memahami jalan reformasi yang dijalankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Yudi, Selasa (23/8).

Menurut Yudi, Kapolri saat ini masih berproses dalam langkah mereformasi Polri. Upaya ini dinilai Yudi tak mudah, karena pasti mendapatkan tantangan dari internal maupun eksternal.

Oleh karena itu, menurut Yudi, apa yang dilakukan Kapolri dipandang membutuhkan dukungan seluruh pihak.

“Reformasi yang dijalankan oleh Kapolri ini tidak mudah, apalagi tentu juga masih banyak oknum personel Polri yang belum sepenuhnya ke arah reformasi di Polri. Salah satunya diduga masih ada kekuatan gangster Ferdy Sambo untuk menjadikan Polri sebagai kekuatan politik,” ujar Yudi.

"Saya yakin, Ferdy Sambo tentu juga punya relasi politik dengan kekuatan politik tertentu. Oleh karena itu, memang tidak mudah Pak Kapolri menjalankan reformasi Polri," ungkap Yudi.

Reformasi Polri yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menurut Yudi sudah dirasakan dampaknya.

Salah satunya dibuktikan melalui pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Kendati di awal ada kesulitan dalam pengungkapan kasus ini karena adanya pengaruh Sambo, belakangan Kapolri melalui upayanya berhasil membongkar kejahatan dan skenario di dalamnya.

“Namun setiap langkah reformasi Kapolri jelas makin terlihat dan terasa progres. Apalagi dengan partisipasi kelompok masyarakat sipil, Menkopolhukam dan Presiden,” tegas Yudi.

Berkaca dari kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, rekayasa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo memang begitu sistematik.

Namun di ujungnya, kita dan masyarakat banyak justru melihat Kapolri dengan Timsus-nya mampu meluruskan dugaan kasus yang terjadi di internal Kepolisian.

“Bahkan mampu melawan rekayasa-rekayasa sistemik dari para konspirator jahat di Polri itu sendiri," ujar Yudi.

Sambo dan istri pun kini, kata dia menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Anggota Polri lainnya yang diduga melanggar etik maupun pidana, juga diproses dan jumlahnya terus bertambah.

Seluruh upaya yang dikomandoi Kapolri ini, menurutnya dilakukan seiring dengan reformasi Polri yang terus berjalan.

“Saya ingin menyampaikan bahwa Kapolri beserta Timsus-nya, selain sedang menyelesaikan kasus Ferdy Sambo, akan tetapi juga sedang menjalankan operasi reformasi Polri. Baik secara struktural maupun kultural sesuai style Kapolri Jenderal Sigit, yang membawa program Presisi," beber Yudi.

Menurut Yudi, sebagai bagian kelompok masyarakat sipil, kami berharap relasi Polri dengan masyarakat sipil makin diperkuat.

Ini adalah bentuk platform reformasi Polri mutakhir yang juga dijalankan hampir di seluruh negara yang demokratis, yaitu community policing.

Hal ini disebut juga reformasi sektor keamanan yang substansial. Namun, reformasi Polri juga tidak terlepas dari internalisasi kepolisiannya sendiri untuk perubahan," sambungnya.

Kapolri, kata Yudi memilih jalan kultural sebagai jalannya yang dipadukan dengan struktural dalam reformasinya. Dalam konteks ini, lanjutnya reformasi Polri harus terpimpin oleh figur yang memahami.

“Kapolri Sigit memahami hal tersebut. Dan, dengan adanya kasus Ferdy Sambo ini, tentu membawa hikmah besar untuk kepolisian. Sebab kepala geng kepolisian bayangan di tubuh Polri melakukan tindakan high profile criminal. Yaitu pembunuhan berencana. Hal ini justru membuka pintu reformasi Polri semakin lebar," tegas Yudi.

(Yakop/Suara/Jpnn)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar