BORNEOTRIBUN BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkapkan sebanyak 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional The Golden Triangle atau "segitiga emas" yaitu kawasan di bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Thailand, Laos, dan Myanmar masuk ke Kalsel.
"Alhamdulillah upaya penyelundupan narkotika ini berhasil kami gagalkan hingga tidak sempat beredar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Selasa.
Dua tersangka berinisial EB dan ET sebagai kurir ditangkap pada 22 Juli 2022 lalu oleh tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Zaenal Arifien saat membawa 10 paket besar sabu-sabu dengan berat total 10.123,95 gram atau 10 kilogram lebih.
Tri mengungkapkan, rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat.
Penyelidikan pun dilakukan selama dua minggu untuk menggali informasi hingga didapat data akurat jika sebuah mobil akan membawa narkoba masuk Kalsel dari Kalimantan Barat.
"Jadi dua kurir ini berangkat dari Banjarmasin mengambil sabu-sabu ke Kalimantan Barat melalui jalur darat," jelasnya saat rilis bersama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i.
Hasil interogasi polisi kepada tersangka, mereka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalsel dan dijanjikan upah Rp50 juta.
Tri memastikan kasus ini terus dikembangkan termasuk memeriksa pengendali yang disebut mendekam di lapas agar bisa mengungkap jaringan lebih besar.
Sedangkan terkait jaringan internasional "segitiga emas", Tri menjelaskan hal itu berdasarkan kemasan sabu-sabu yang dibungkus kertas putih bertuliskan huruf China dengan Kalimantan Barat sebagai pintu masuknya ke Indonesia.
"Kemasan ini terbilang baru masuk Kalsel. Sebelumnya dibungkus produk kopi China warna hijau. Kami juga masih berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk pengembangan," ujarnya.
(Firman/Antara)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS