KAYONG UTARA - Sejumlah angkutan air di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, tidak beroperasi dimulai sejak Minggu ( 24/7). Diduga tiba-tiba berhetinya kegiatan angkutan penumpang sungai tersebut dikarenakan adanya penetapan aturan baru terkait perizinn mobilitas angkutan.Pelabuhan Sungai Teluk Batang
Salahsatunya angkutan Kapal Motor (KM) Klotok dari Teluk Batang -Rasau Jaya (Kabupaten Kubu Raya), Teluk Batang-Pontianak, Kalimantan Barat, yang sejak minggu, tak lagi mengangkut penumpang dari rute tersebut.
Mengenai hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Teluk Batang, Dinas Perhubungan Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Dahlan, membenarkan hal tersebut. Dijelaskan dia hal ini disebabkan lantaran berkaitan dengan izin berlayar, yang saat ini sudah tidak lagi dikeluarkan (dikelola) oleh Kabupaten atau Kota.
"Untuk sementara ini klotok tidak jalan, off dulu berhubung karena mereka tidak mempunyai surat izin berlayar, yang sebelumnya diterbitkan oleh Kabupaten atau kota, itu yang mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) oleh Dishub, Kabupaten atau kota. Untuk saat ini pemberian SIB tersebut diambil BPTD, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Jadi kalau mereka berlayar mereka tidak memiliki payung hukum, jadi ini yang dikhawatirkan seperti itu,"jelasnya.
Dahlan juga menambahkan, klotok yang biasa mengangkut penumpang tersebut tidak berlayar, informasi sementara yang didapat, ia belum dapat memperkirakan, kapan akan mulai berlayar kembali.
"Pengusaha baru berlayar sampai dapat surat persetujuan berlayar dari BPTD, itu Info sementara yang saya terima dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub yang ada di Terminal Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat," tambah dia.
Terpisah, salah satu pemilik usaha angkutan air speedboat di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat, Ax, mengatakan untuk informasi beralihnya izin berlayar dari Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub baru memperoleh kabar pagi ini, Minggu (24/7).
“Saya dapat Info pagi ini (Minggu 24-7-2022.Red) dari Perhubungan Pontianak dan Kabupaten Kayong Utara sudah tidak mengeluarkan surat jalan untuk speed. Pagi ini speed sinergi masi jalan, karena kita tidak di kasi tau dan penumpang sudah di tempat,”lanjut dia.
Dalam hal ini, dirinya berharap dapat memberikan solusi terbaik sebab, semua aktivitas masyarakat terganggu atas hal ini.
“Kita mengharapkan ada solusi terbaik, kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, harusnya diberikan waktu dan sosialisasi masalah ini,”tutupnya. (Julizal)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS