Borneotribun Sekadau, Kalbar - Menjelang perhelatan Pilkades serentak tahun 2022, Polres Sekadau melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral (rakor linsek) di aula Bhayangkara Patriatama, Rabu 20 Juli 2022.
Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sekadau berlangsung pada 19 desa di 4 Kecamatan. Rinciannya, 8 desa di Kecamatan Sekadau Hilir, 9 desa di Kecamatan Sekadau Hulu dan 1 desa di Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Belitang.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, Kejari Sekadau, DPRD, Kodim 1204 Sanggau - Sekadau, Camat, Danramil, Kapolsek jajaran, perwakilan Babinsa, ketua panitia Pilkades, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Menurut Kapolres Sekadau AKBP Suyono S.I.K, S.H, M.H, rakor lintas sektoral merupakan upaya menyatukan gerak dan langkah serta membangun komitmen untuk mendukung kondusifitas dalam menyongsong Pilkades yang aman, santun, damai dan bermartabat.
"Tidak lama lagi tahapan Pilkades akan memasuki masa kampanye, diharapkan stabilitas keamanan tetap kondusif melalui kerjasama dan komunikasi yang baik," kata Kapolres Sekadau diawal sambutannya.
Menurutnya, rakor lintas sektoral penting dalam menentukan langkah dan kesiapan dalam mengantisipasi serta mencegah segala potensi gangguan kamtibmas dalam gelaran pesta demokrasi di tingkat desa nanti.
Ia menyatakan, agenda pengamanan telah dirancang menghadapi Pilkades serentak. Polres Sekadau akan menerjunkan 150 personel untuk mengamankan pemungutan suara di 129 TPS bekerjasama dengan TNI dan mitra kamtibmas lainnya.
"Mari kita dukung kesuksesan dan kondusifitas dalam menyongsong gelaran Pilkades serentak tahun 2022 guna menumbuhkan tatanan masyarakat yang baik demi kemajuan pembangunan," kata Kapolres Sekadau.
Senada hal tersebut, Asisten I Heronimus dan Pasi Intel Kodim 1204 Sanggau Kapten Inf Saiful Husna menyampaikan beberapa hal yang dianggap penting dalam tahapan Pilkades selanjutnya.
Diantaranya, agar pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2022 dapat bekerjasama dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dengan kata lain, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Sekadau terselenggara sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan.
Rakor lintas sektoral diselingi dialog dan tanya jawab seputar langkah pengamanan pada saat, setelah dan pasca Pilkades serta upaya penanganan konflik serta potensi gangguan yang muncul didalamnya.
Reporter : R. Hermanto
Sumber : Humas Polres Sekadau
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS