Pilkades, Heriyanto Layangkan Dugaan Pelanggaran Ke Kabupaten | Borneotribun.com

Jumat, 29 Juli 2022

Pilkades, Heriyanto Layangkan Dugaan Pelanggaran Ke Kabupaten


Heriyanto Calon Kades Nomor urut 2 Desa Rawak Hilir (Hermanto/Borneotribun)

Borneotribun Sekadau, Kalbar - Pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 19 Desa di kabupaten Sekadau telah usai dilaksanakan pada 27 Juli 2022 lalu.

Kendati telah usai, di beberapa desa  masih menyisakan sejumlah kenangan dan berbagai cerita baik bagi pemenang maupun yang kalah secara hitungan pemilihan di TPS masing-masing.

Begitu juga dengan Pilkades di Desa Rawak Hilir, Calon Kades nomor urut 2  Heriyanto merasa ada dugaan pelanggaran tidak sesuai mekanisme peraturan dalam pelaksanaan pemilihan khususnya TPS 02.

"Saya merasa sangat dirugikan akibat  kecurangan dalam penghitungan di TPS 02 karena hasil perolehan selisih 55 suara," Ujar Heriyanto kepada Borneotribun.com, Jumat (29/07/2022).

Terkait pelanggaran tersebut, Heriyanto menyebutkan sudah melayangkan gugatan dengan tuntutan penghitungan suara ulang khusus di TPS 02 balai desa rawak Hilir.

"Kalah dan menang kita legowo, akan tetapi semua sesuai prosedur dan murni pesta demokrasi," Pungkas Heri.

Reporter : R. Hermanto




*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar