Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Hanura, Abun Tono |
Abun Tono mengatakan, pihak DPRD belum menerima lampiran atau penjabaran APBD tahun 2022 sehingga pihak DPRD juga tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan tidak tahu program pembangunan apa saja yang ada wilayah Kabupaten Sekadau tahun ini.
"APBD ini sudah beberapa kali dilakukan evaluasi dan hasil evaluasi tersebut juga tidak disampaikan kepada lembaga DPRD," kata Abun.
"Ini ada apa? kok lembaga DPRD tidak disampaikan penjabaran APBD," tanya Abun.
Ia menyampaikan, Fraksi Hanura meminta kepada Pemerintah Daerah atau eksekutif agar segera menyampaikan penjabaran APBD tahun 2022, agar lembaga DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan.
"Segera sampaikan APBD agar kejadian pro dan kontra seperti pembangunan atau revitalisasi tugu jam tidak terulang lagi," pungkasnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS