Seorang Nelayan Pesisir Karimunting membeli BBM Ditolak Karyawan SPBU. |
BorneoTribun Bengkayang, Kalbar – SPBU 64.791.11 Teluk Banjar, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang tidak melayani pembelian BBM jenis Pertalite yang menggunakan jerigen.
Seorang Nelayan Pesisir Karimunting Hamdi mengatakan, saat dirinya membeli BBM jenis Partalite ditolak oleh salah seorang karyawan SPBU.
Herannya dia beli BBM jenis Pertalite ditolak, terlebih lagi di beli BBM bukan untuk di jual tapi untuk bekerja melaut.
"Coba kalian melihat dan pikir yang waras, bagaimana bisa melaut kalau membeli BBM tidak dibolehkan pakai jerigen," jelas Hamdi dengan nada kesal, Minggu (3/4/2022) di Warkop Jasika Sungai Soga Karimunting.
Pada dasarnya, kata Dia, kalau kita mengikuti peraturan sangat benar kalau membeli BBM di SPBU tidak diizinkan menggunakan jerigen.
Semestinya pihak Manejemen SPBU 64.791.11 seharusnya melihat dulu, apakah pembeli BBM itu untuk dijual kembali atau ada keperluan khusus untuk lainnya, seperti keperluan nelayan.
Hal ini disikapi Sekretaris Komis II DPRD Kabupaten Bengkayang Farman meminta
Menejemen SPBU 64.791.11 Teluk Banjar meninjau kembali peraturan melarang Nelayan Pesisir membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.
"Coba Menejemen SPBU melihat secara akal, apakah nelayan tersebut membeli BBM untuk dijual atau untuk melaut," tegas nya melalui WhatsApp nya.
"Aturan SPBU tetap kita patuhi namun, diperlakukan adil dan bijak menjalankan peraturan tersebut, " sebut Farman.
Sejauh ini menurut Farman SPBU Teluk Banjar diduga main mata dengan Mafia BBM. "Kami dari Komisi II akan melakukan monitoring di setiap Menejemen SPBU terkait kebijakan penyaluran BBM," pungkas Legislator Partai Parindo.
Reporter: Rinto Andreas/Ali
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS