Naas! Enam Pekerja PETI di Bengkayang tewas, Ketua Linkar minta Kapolda tangkap Pengusaha PETI | Borneotribun.com

Jumat, 15 April 2022

Naas! Enam Pekerja PETI di Bengkayang tewas, Ketua Linkar minta Kapolda tangkap Pengusaha PETI

Enam Pekerja PETI di Bengkayang tewas, Ketua Linkar minta Kapolda tangkap Pengusaha PETI
Salah satu lokasi PETI di Bengkayang, Kalimantan Barat. 


Borneo Tribun, Bengkayang – Lagi-lagi aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban tepatnya di Desa Goa Boma Kecamatan Menterado Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.


Enam pekerja PETI tersebut meninggal akibat tertimbun longsoran material Dompeng, pada hari Rabu (13/4) kemarin sekira pukul 14.00 WIB. 


Berdasakan informasi yang didapat oleh awak media dari warga setempat, bahwa ada kejadian enam orang meninggal akibat tertimbun longsoran di dalam lubang PETI. Hal ini diduga terkesan di senyapkan dan didiamkan oleh pengusaha PETI. 


Sementara sejumlah wartawan mencoba menelusuri informasi peristiwa tersebut, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Pihak Wartawan langsung minta konfirmasi kepada Kades Goa Boma pada Kamis (14/04).


Kades Goa Boma, Amdan,S.Pd membenarkan kejadian meninggalnya enam orang akibat tertimbun longsoran di lubang Dompeng pada hari Rabu kemarin.


Kades mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat informasi pasti nama-nama yang meninggal tersebut, dan pihaknya juga belum memantau langsung ke TKP dikarenakan ada kesibukan selama dua hari ini. 


"Saya belum bisa memberikan keterangan secara rinci dari enam orang korban tersebut. Karena korban tersebut bukan warga saya. Terlebih lagi enam orang korban itu tidak pernah melapor ke saya atas kehadiran mereka didesa saya," terangnya. 


Sementara, Ketua Lingkungan Bengkayang Pesisir (Lingkar) Kabupaten Bengkayang, Baharuddin Ahmad saat di konfirmasi pada kamis (14/4) sekira pukul 21.00 WIB malam. Ia mengatakan peristiwa seperti ini, mati tertimpa longsoran dan pencemaran air terjadi lagi. 


"Mengingat di kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang tepatnya di Desa Gua Boma dan Kelurahan Sagatani yang selama ini menjadi keluhan kita bersama tanpa adanya penanganan dan pemberantasan dari APH yang berarti," ungkapnya. 


Dijelaskannya, Satu diantaranya ialah Undang-Undang (UU) Nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Undang-Undang yang harus menjadi pedoman untuk di patuhi malah terus di langgar.


"Sudah seharusnya aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang bersifat Ekstratif dan beresiko tinggi bagi keselamatan pekerja nya ini di hentikan, apalagi kejadian kemarin ada 6 orang pekerja tertimpa longsoran, itu terkesan di senyap kan oleh pengusaha Peti," ungkapnya. 


Ketua Lingkar Bengkayang Menyayangkan, pihak pemerintah daerah khususnya dinas lingkungan hidup dan kehutanan juga APH tidak pernah berkaca dari beberapa kali terjadi kasus kematian di lubang pertambangan emas tanpa ijin (PETI), terlebih lagi di berbagai tempat pengrusakan lingkungan hidup yang masif akibat pertambangan PETI. 


"Kami Lembaga Lingkungan Bengkayang Pesisir (Lingkar) mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih atau pandang bulu terhadap pengusaha-pengusaha dompeng (PETI) yang satu persatu membunuh pekerjanya melalui lubang mautnya. Kami juga meminta pemerintah provinsi Kalimantan Barat, pemerintah pusat dan Kapolda Kalbar segera menangkap pengusaha-pengusaha PETI agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," pinta Bang Bahe Selaku ketua Lingkar. 


Reporter: Rinto Andreas/Team

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar