Logo Viral Blast terpampang pada jersey Persija Jakarta. (Foto: Tangkap Layar Youtube Persija Jakarta) |
BorneoTribun, Jakarta -- Agen tiga klub sepakbola diperiksa Bareskrim Polri. Benarkah mereka terkait investasi bodong?
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di kasus
penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global telah menetapkan 4 orang tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW.
Sebanyak 3 tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.
Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek, dan tempat-tempat umum.
Selanjutnya tekait kasus penipuan Investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut dengan memeriksa tiga agen klub sepak bola yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki dan disidik kepolisian.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/4/2022), ia menyebutkan, tiga klub sepak bola yang telah diminta keterangan tersebut ialah Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United.
“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri menyebutkan, pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," demikian ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.
Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.
(YK/HRM)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS