Stok Minyak Goreng Kota Pontianak Aman, Kapolresta Pontianak: Masyarakat Jangan Lakukan Aksi Panic Buying | Borneotribun.com

Selasa, 22 Maret 2022

Stok Minyak Goreng Kota Pontianak Aman, Kapolresta Pontianak: Masyarakat Jangan Lakukan Aksi Panic Buying

Stok Minyak Goreng Kota Pontianak Aman, Kapolresta Pontianak: Masyarakat Jangan Lakukan Aksi Panic Buying

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro bersama Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., saat melakukan sidak ke sejumlah tempat penyimpanan maupun produsen minyak goreng di Kota Pontianak.


BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Stok Minyak Goreng Aman dan Masyarakat jangan panik atas ketersediaan stok minyak goreng di Kota Pontianak.


Hal itu dikatakan Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., saat melakukan sidak ke sejumlah tempat penyimpanan maupun produsen minyak goreng di Kota Pontianak.


Mendampingi Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, bersama instansi terkait sudah melakukan peninjauan langsung terkait produksi dan sistem distribusi minyak goreng di PT. Wilmar Cahaya Indonesia, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (16/3/2022) lalu. 


"Kami mendampingi Kapolda Kalbar, melakukan sidak dan peninjauan langsung terkait produksi dan sistem distribusi minyak goreng di PT. Wilmar Cahaya Indonesia, Kecamatan Pontianak Utara", ujar Kapolresta Andi Herindra.


Saat sidak, Kapolresta Pontianak memastikan stok minyak goreng aman untuk di Kalbar. "Saat ini 70% produksi PT. Wilmar memenuhi wilayah Kalbar, sementara 30% sisa kebutuhan Kalbar di cukupi dengan cara mendatangkan dari luar Kalbar," tambah Andi Herindra.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi panic buying yang dapat menimbulkan keresahan.


"Saya pastikan stok minyak goreng aman untuk Kota Pontianak. Kami akan terus melakukan pengawasan baik itu produksi, distribusi, dan konsumen, sehingga tidak ada aksi penimbunan untuk kepentingan keuntungan pribadi. Apabila ada pelanggaran seperti penimbunan, kami pastikan akan ada tindakan hukum tegas sesuai undang-undang yang berlaku", tutup Kapolresta Andi Herindra. [WB]

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar