Polemik Selama 20 Tahun lebih, Batas Sekadau - Sintang di Dusun Bungkong Desa Sunsong masuk babak baru. |
BorneoTribun Sekadau, Kalbar – Batas Sekadau - Sintang di Dusun Bungkong Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu Kalbar memasuki babak baru setelah berpolemik selama 20 tahun lebih.
Kepastian ditentukannya tapal batas kedua kabupaten setelah team Verifilasi paktual dari Kementerian Dalam Negeri cq Dirjend Kewilayahan Toponomi Daerah bersama Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar pada Rabu(9/3/2022) menghimpun data dan informasi di dusun Bungkong sebagai dokumen pendukung keputusan.
Team yang terdiri dari pemerintah pusat dan daerah tersebut telah melakukan pendataan kelengkapan dokumen kependudukan (KTP, KK) serta bukti pembayaran PBB kepada warga di dusun Bungkong yang terdiri dari 2 RT. Berdasarkan data kependudukan Pemerintah Desa Sunsong dusun ini terdapat 110 KK dengan 325 jiwa.
Kemendagri usai melakukan verifikasi akan menuju Sintang dan melaksanakan rapat bersama kedua pihak pada Kamis(10/3) di kantor bupati Sintang.
Keputusan menyangkut kepastian tapal batas kedua kabupaten kata Sugiarto dari Kemendagri pihaknya telah menyampaikan opsi - opsi yang menjadi pilihan kedua pihak guna menemukan kesepakatan.
"Hasil verifikasi hari ini akan kita sampaikan kepada kedua pihak, biasanya ada dua kesepakatan disini yaitu sepakat antara kedua pihak dan sepakat untuk diserahkan kepada menteri dalam negeri" katanya.
Apabila sudah ada kata sepakat dari kedua pihak , kata Sugiarto akan dilanjutkan dan dilakukan penetapan pada hari itu juga , namun bila kedua pihak tidak sepakat dengan opsi - opsi yang disampaikan akan diserahkan ke pusat ,disini kementerian dalam negeri dan team akan menjadi penentu terakhir membuat keputusan setelah mempelajari dokumen termasuk hasil verifikasi paktual yang telah dilakukan di dusun Bungkong desa Sunsong pada (9/3).
Pemerintah kabupaten Sintang lewat Rony mendukung penuh opsi-opsi yang telah ditawarkan kemendagri karena sejak 2018 kemendagri telah menawarkan opsi - opsi dalam penyelesaian tapal batas Sekadau - Sintang.
"Pemerintah kabupaten Sintang melalui arahan bupati sepakat dengan opsi - opsi yang ditawarkan kemendagri tanpa ada opsi tambahan dan pemkab tetap konsisten dengan ketiga opsi dari kemendagri" katanya pada (9/3).(*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS