Pemkab Bengkayang Sampaikan LKPD Kepada BPK RI Tepat Waktu | Borneotribun.com

Selasa, 22 Maret 2022

Pemkab Bengkayang Sampaikan LKPD Kepada BPK RI Tepat Waktu

Pemkab Bengkayang Sampaikan LKPD Kepada BPK RI Tepat Waktu
Pemkab Bengkayang Sampaikan LKPD Kepada BPK RI Tepat Waktu. 


BorneoTribun Bengkayang –  Kegiatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2021 dilakukan lebih cepat.


LKPD di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang kepada BPK RI dilakukan Senin, 21/3/2022) pukul 11.30 Wib di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak.


Penyampaian LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkayang kepada BPK RI Kalbar di Pontianak ini bisa dikatakan sebagai peristiwa bersejarah,' ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bengkayang Yustianus kepada wartawan, Senin (21/3/2022) sore.


Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah terutama pasal 191 ayat (2) yang menyebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.


Oleh karena itu pada hari ,Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis  telah menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada BPKRI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak untuk di Audit sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan," Ucap Yustianus.


Menurutnya, Penyampaian LKPD tersebut lebih cepat dari batas akhir waktu yang ditetapkan oleh ketentuan dan menjadi catatan sejarah yang pertama sejak berdirinya Kabupaten Bengkayang, bahwa penyampaian LKPD tersebut tepat waktu,"terangnya.


Terpisah Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat di konfirmasi membenarkan, LKPD disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan.


"Ya, hari ini awal yang baik karena Kabupaten Bengkayang dapat menyampaikan LKPD tidak terlambat lagi dan lebih awal. Semoga hasilnya juga dapat memuaskan dan kita juga punya kesempatan melakukan perbaikan," tuturnya.


"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim BPKPAD, Inspektorat, OPD serta TAPD dan Sekda yang kerja secara maraton bersama tim," ucapnya. 


Pemerintah Kabupaten Bengkayang juga menyampaikan terima kasih kepada tim BPK RI yang selalu mendampingi dan memberikan arahan,bimbingan dan masukannya. 


Reporter : Rinto Andreas

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar