Tumbuh 17,82 Persen, Menperin: Industri Otomotif Mampu Menyerap Banyak Tenaga Kerja | Borneotribun.com

Rabu, 16 Februari 2022

Tumbuh 17,82 Persen, Menperin: Industri Otomotif Mampu Menyerap Banyak Tenaga Kerja

Tumbuh 17,82 Persen, Menperin: Industri Otomotif Mampu Menyerap Banyak Tenaga Kerja
Presiden Jokowi didampingi Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita pada pelepasan ekspor Fortuner perdana ke Australia, di Karawang, Jawa Barat, Selasa (15/02/2022). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)


BorneoTribun Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19 yang melanda, industri otomotif masih mampu menunjukkan geliatnya. Hal ini terlihat dari tingkat produktivitas industri yang terjaga dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.


Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pertumbuhan sektor otomotif menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan industri manufaktur dan perekonomian nasional serta menyerap banyak tenaga kerja.


“Industri alat angkut/otomotif tumbuh pesat pada tahun 2021, mencapai pertumbuhan dua digit sebesar 17,82 persen. Penyerapan tenaga kerja juga cukup tinggi, langsung atau tidak langsung. Sekitar 1,5 juta pekerja di sepanjang rantai nilai industri,” kata Agus di Peresmian Produksi Ekspor Toyota Dua Juta Unit dan Pelepasan Ekspor Perdana Fortuner ke Australia oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/02/2022). ), di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Menperin mengungkapkan, saat ini industri otomotif nasional digawangi sejumlah 21 perusahaan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun.


Agus mengatakan, pencapaian ekspor mobil nasional ke Australia membuktikan bahwa industri otomotif Indonesia mampu menghasilkan produk dengan spesifikasi yang ketat.


“Mirip dengan (ekspor ke) Jepang, ini membuktikan ketika kita bisa mengekspor produk kita ke Australia yang dikenal memiliki spesifikasi ketat, ini terkait dengan spesifikasi bahan bakar, spesifikasi emisi, dan spesifikasi keselamatan,” ujarnya.


Menperin menambahkan, selain Australia dan Asia, Indonesia juga telah mampu menembus pasar ekspor otomotif di Amerika dan Afrika.


Dengan value chain yang tersebar luas, industri otomotif nasional memiliki nilai power linkage sebesar Rp35 triliun dan nilai backward linkage sebesar Rp43 triliun pada tahun 2021. Toyota sendiri memiliki nilai power linkage sebesar Rp19,7 triliun dan nilai backward linkage Rp 16,1 triliun. Jadi ini hampir 40 persen dari total kumulatif industri manufaktur yang dikembangkan Toyota,” ujarnya.


Agus mengatakan pihaknya bertekad memacu sektor industri untuk meningkatkan investasi, menambah nilai, dan juga memperluas ekspor, termasuk membuka pasar ekspor baru.


“(Hal ini) menindaklanjuti arahan dan penugasan Presiden yang selalu Bapak/Ibu sampaikan tentang pentingnya peningkatan investasi, pentingnya peningkatan nilai tambah, dan juga perluasan pasar ekspor, termasuk membuka pasar ekspor baru, termasuk Australia,” ujarnya. .


Menperin mengatakan, pangsa pasar ekspor produk otomotif Indonesia kini telah menembus lebih dari 80 negara.


“Kinerja ekspor tahun 2021 sebanyak 294 ribu unit kendaraan CBU (completely built up) dengan nilai Rp 52,9 triliun. Sedangkan untuk CKD (completely knock down) 91 ribu set dengan nilai Rp 1,31 triliun,” ujarnya.


Menperin juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia yang akan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekspor semua produknya dengan teknologi dan standar tinggi.


“Selain itu, PT Toyota juga telah menyatakan komitmen untuk memproduksi beberapa jenis kendaraan elektrifikasi yang akan dimulai dengan produksi Kijang hybrid dan tentunya akan terus kami dukung dan dorong untuk akselerasi produk elektrifikasi atau kendaraan listrik murni,” ujarnya.


Menutup laporannya, Agus mengatakan pemerintah menaruh perhatian besar terhadap perkembangan industri otomotif melalui berbagai stimulus. Salah satunya melalui pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP).


“Atas nama produsen industri otomotif, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas segala dukungan dan arahannya dalam upaya membangunkan pelaku industri otomotif di tengah pandemi, khususnya melalui kebijakan insentif PPnBM berbayar pemerintah. Kebijakan ini terbukti untuk dapat mendukung pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan serta mampu menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri otomotif khususnya di sektor IKM,” pungkasnya. (FID/PBB)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar