SEKADAU: Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli | Borneotribun.com

Selasa, 15 Februari 2022

SEKADAU: Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli

Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli tahun 2022
Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli tahun 2022.


BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serantak Tahun 2022 yang di laksanakan di ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (15/2/2022). Rapat yang di pimpin lansung Oleh Wakil Bupati Subandrio.

 

Ada pun pemilihan secara serentak dengan 19 Desa diwilayah 4 kecamatan Kabupaten Sekadau yang  akan melaksakanan Pemilihan Kepala Desa direncanakan pada 27 Juli tahun 2022 mendatang.


"Ada 19 desa dimana masa jabatan kepala desa telah berakhir di yakni kecamatan Sekadau Hilir , Sekadau Hulu , Nanga Taman dan Belitang"


Kecamatan Sekadau Hilir, ada 8 desa yaitu, desa Sungai Ringin, Desa Tanjung, Desa Semabi, Desa Landau Kodah, Desa Gonis Tekam, Desa Tapang Semadak, Desa Engkersik dan desa Seraras.


Kecamatan Sekadau Hulu 9 Desa yaitu, Rawak Hilir, Boti, Mondi, Perongkan, Nanga Menterap, Sekonau,Setawar, Cupang Gading, Nanga Biaban.

Sedangkan untuk Kecamatan Nanga Taman : Desa Tapang Tinggang. Kec.Belitang. Desa Nanga Ansar.


"Persiapan Dana yang akan untuk pilkades serentak sebesar 1,3 Miliar rupiah, Sedangkan waktu pelaksanaan Pilkades serentak di rencanakan pada 27Juli 2022," kata Bayu Harsono.


Wakil bupati Subandrio dalam arahannya menyampaikan,tahapan dalam pemilihan adalah sebagai acuan kerja panitia.Secara umum dalam pemilihan, Pileg, Pilkada maupun Pilkadea ada 3 tahapan .Tahapan persiapan (regulasi), sosialisasi, dan pembentukan panitia. Tahapan kedua Pencalonan, Pelaksanaan dan tahapan ketiga adalah  Pemungutan suara dan sengketa.(jika ada) tutupnya.(*)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar