Reses Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Muhammad Berharap Jembatan Tanjung-Mungguk Terealisasi | Borneotribun.com

Selasa, 08 Februari 2022

Reses Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Muhammad Berharap Jembatan Tanjung-Mungguk Terealisasi

Reses Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Muhammad Berharap Jembatan Tanjung-Mungguk Terealisasi
Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari dapil 6 Sanggau - Sekadau Muhammad yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Masyarakat Dusun Tanjung berharap adanya jembatan penyeberangan sungai Sekadau penghubung dari Desa Tanjung ke Desa Mungguk. 

Hal itu diungkapkan salah seorang warga Dusun Tanjung, Hadi Sapriadi Bakrie saat kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari dapil 6 Sanggau - Sekadau Muhammad yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Kalbar, Selasa (8/2/2022) siang.

Masyarakat Dambakan Adanya Jembatan Sungai Sekadau dari Tanjung - Mungguk
Jembatan penanjung, Sekadau Kalimantan Barat.

Hadi Sapriadi sapaan akrab sehari-hari Wak Agoy itu mengungkapkan bahwa masyarakat di Dusun Tanjung dari dulu mendambakan adanya jembatan penyeberangan sungai Sekadau dari Tanjung Gansa ke Desa Mungguk.

Wak Agoy berharap melalui reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Muhammad bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dusun Tanjung. 

Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari dapil 6 Sanggau - Sekadau
Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari dapil 6 Sanggau - Sekadau Muhammad yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapil 6 Sanggau-Sekadau dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad mengatakan bahwa dengan adanya jembatan di Sungai Sekadau penghubung Tanjung Gansa ke Desa mungguk itu sangat luar biasa.

Karena, menurut Muhammad, jembatan itu nantinya akan menjadi ikon di dua desa, yakni Desa Tanjung dan Desa Mungguk, dan khususnya menjadi kebanggaan Kabupaten Sekadau.

Terlebih lagi, kata Muhammad, Jembatan tersebut selayaknya harus diusulkan bahkan kalau bisa ada pelaksanaannya.

"Kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, khususnya partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil 6 Sanggau-Sekadau sangat berharap jembatan tersebut terealisasi," pungkas Muhammad.

Muhammad meminta kepada pemerintah daerah yang memiliki kewenangan di Pemerintah Daerah supaya bisa memperhatikan apa yang didambakan masyarakat di Dusun Tanjung terkait pengusulan jembatan di Sungai Sekadau penghubung Desa Tanjung ke Desa Mungguk.

"Walaupun pelaksanaan bukan sekarang, tetapi bisa dimasukan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten," terang Muhammad biasa disapa Mangas.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari dapil 6 Sanggau - Sekadau Muhammad.

Muhammad juga mengatakan untuk pembangunan jembatan itu harus ada kesepakatan dan kerjasama antara dua Desa, tentu pembangunan jembatan tersebut melibatkan dua Desa terutama kepada masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

"Karena perlu adanya musyawarah dengan masyarakat sekitar, berkaitan dengan lahan, jika kedua Desa antara Desa Tanjung dan Desa Mungguk sudah kompak, maka tidak ada halangan di lapangan, apa lagi sudah diapresiasikan oleh pemerintah daerah, maka bisa dilaksanakan," tuturnya.

Selain itu, Muhammad juga berpesan, pengajuan jembatan di Sungai Sekadau penghubung Dusun Tanjung ke Desa mungguk harus diajukan melalui musrenbang di kedua Desa, sampai Musrenbang tingkat kecamatan dan Musrenbang tingkat Kabupaten.

"Perencanaan itu harus dimulai, karena perencanaan di tahun 2022 untuk tahun 2023, apalagi sistem perencanaan sekarang prosesnya tidak seperti dulu, sekarang ini pakai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), memang agak susah. Seandainya dari bulan 1 sampai bulan 4 kita input data, dibulan 5 kita tidak bisa mengirim data lagi. Ini memang sudah aturan yang menentukan seperti itu," jelas Muhammad.

Kepala Desa Tanjung, Samsudin
Kepala Desa Tanjung, Samsudin.

Sementara Kades Tanjung, Samsudin mengungkapkan, bahwa pengusulan jembatan penghubung Tanjung Gansa ke Desa Mungguk itu sudah lama.

"Setiap kita melaksanakan musrenbang, usulan itu sudah kita masukan. Mengingat anggaran cukup besar, maka perlu dibahas bersama antara Desa Tanjung dan Desa Mungguk untuk mewujudkan jembatan tersebut," terang Samsudin.

Disamping itu juga, kata Samsudin, usulan ini harus melibatkan Kabupaten, karena jembatan tersebut selain untuk transportasi desa, juga sebagai ikon Kabupaten Sekadau.

Samsudin berharap, pemerintah daerah bisa mendengar aspirasi masyarakat yang mendambakan adanya jembatan penghubung antar Tanjung Gansa ke Desa Mungguk.

Kepala Desa Mungguk, Abang Irwandi dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Muhammad
Kepala Desa Mungguk, Abang Irwandi dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Muhammad. (foto tahun 2020)

Melalui via WhatsApp, Kepala Desa Mungguk, Abang Irwandi menanggapi perihal usulan jembatan penghubung Desa Tanjung ke Desa Mungguk, Dia tidak keberatan tapi perlu dilakukan musyawarah kepada masyarakat sekitar lahan tersebut.

"Saya tidak keberatan, tapi perlu dilakukan musyawarah dan di sosialisasikan tentang perencanaan itu kepada masyarakat disekitar lahan tersebut, apakah setuju atau tidak." ungkap Irwandi.

Apabila masyarakat di sekitar jembatan itu setuju, kata Irwandi, pihak Pemdes tetap melanjutkan usulan itu kedalam murenbang desa sampai ke tingkat musrenbang Kabupaten.

Reporter: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar