Satlantas Polres Melawi "Ayo Pastikan Anda Sudah Vaksin Dalam Pengurusan SIM". |
BORNEOTRIBUN MELAWI, KALBAR - Satlantas Polres Melawi mulai menerapkan kebijakan baru, untuk pembuatan atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (04/01/2022).
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Melawi AKP Suwaris mengatakan " Ayo Pastikan Anda Sudah Vaksin, Dalam Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lanjut Suwaris, Masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan/perpanjangan SIM wajib mengisi peduli lindungi, "Kalau mereka sudah ada sertifikat vaksin, maka bisa langsung menuju (loket) pelayanan SIM.
"Namun bagi yang belum vaksin akan di arahkan ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat. Masyarakat akan di antar jemput ke puskesmas sebagai pelayanan kami," ungkap Suwaris.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan menyebut tujuan dari penerapan kebijakan ini, yaitu untuk memotivasi masyarakat agar mau mengikuti vaksinasi.
"Kita ingin cakupan vaksinasi di Kabupaten Melawi tinggi, dengan demikian diharapkan COVID-19 bisa kita cegah. Tujuannya begitu," ucap Kapolres.
"Ini Semata-mata untuk membantu Pemerintah Kabupaten Melawi agar Kabupaten Melawi Tetap menjadi zona Hijau. Kita akan kejar capaian vaksinasi di Melawi sesuai target dari pemerintah, yaitu per bulan Maret atau April 2022 ini ditargetkan dapat mencapai 100%", tutur Kapolres Melawi.
Untuk itu, Sigit Eliyanto Nurharjanto mengimbau masyarakat yang belum menerima vaksin agar segera mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar Pemerintah.
Penulis : Erik.P
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS