Nasib Ayu Thalia, Mengaku Dianiaya Putra Ahok, Kini Menjadi Tersangka | Borneotribun.com

Kamis, 20 Januari 2022

Nasib Ayu Thalia, Mengaku Dianiaya Putra Ahok, Kini Menjadi Tersangka

Foto Ahok besama putranyaNicholas Sean Purnama
Foto Ahok besama putranyaNicholas Sean Purnama.

BorneoTribun Jakarta -- Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Polisi mengumumkan status tersangka Ayu pada Rabu (19/1/2022).

Dilansir BorneoTribun dari Kompas.com, Kasus ini bermula dari langkah Ayu untuk melaporkan Nicholas Sean ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Namun, dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Ayu dianggap tidak terbukti oleh polisi. Nicholas kemudian melaporkan Ayu kembali ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Dugaan Penganiayaan di Showroom Mobil

Nicholas Sean Purnama dilaporkan Ayu Thalia ke polisi atas dugaan penganiayaan pada akhir Agustus 2021.

Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia
Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia.

Penganiayaan itu disebut-sebut terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19:17 WIB.

Lokasi kejadian berada di showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Usai kejadian, Ayu Thalia langsung memeriksakan diri ke rumah sakit dan melapor ke Polsek Penjaringan.

Ayu mengatakan laporan terhadap Sean dibuat hanya untuk mencari keadilan.

"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikeraskan oleh anak laki-laki. Mau anak siapa, tidak boleh begitu, tidak boleh menggunakan kekerasan," kata Ayu.

Pengacara Sean mengatakan Ayu Thalia jatuh

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, membantah kliennya melakukan penganiayaan yang dituduhkan Ayu kepadanya.

foto Ayu Thalia sexy, seksi, cantik
Ayu Thalia.

Menurut Ramzy, Ayu Thalia baru turun dari mobil setelah berbincang dengan Sean di salah satu showroom milik rekan Sean di kawasan Penjaringan.

"Kejadiannya (Ayu Thalia) jatuh, dia turun dari mobil, jatuh, menjatuhkan diri atau jatuh. Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," kata Ramzy, Rabu (1/9/2021).

Ramzy mengatakan Sean dan Ayu berteman.

Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom yang dimiliki tak lain adalah rekan Sean.

Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom untuk berbincang sebelum akhirnya Sean mengajak Ayu keluar.

"Jadi tidak pernah ada sentuhan fisik," kata Ramzy.

Ayu Thalia-lah yang melaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi karena dicurigai melakukan kekerasan. (Foto: Istimewa)

Sean Laporkan Kembali Ayu Thalia

Belakangan, Sean melaporkan kembali ke Ayu Thalia atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan Sean dilakukan di Mapolres Jakarta Utara pada 31 Agustus, hanya berselang empat hari dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan.

Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama bertengkar
Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama.

Ramzy mengatakan, kliennya mengajukan kontra laporan ini karena tidak terima dengan fitnah yang disampaikan Ayu.

"Bahwa ini adalah tindakan fitnah karena Sean tidak pernah menyemangati atau melecehkan," kata Ramzy.

Polisi Tidak Menemukan Bukti Penganiayaan


Memasuki Desember 2021, polisi menghentikan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan Ayu.

Kasus dihentikan karena Sean dinilai tidak terbukti bersalah melecehkan Ayu.

"Karena tidak terbukti, kita akan periksa semuanya. Saksi kemudian bukti macam-macam tidak terbukti. Ya sudah selesai. Berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Saat ini, polisi masih mendalami laporan Sean terhadap Ayu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ayu Menjadi Tersangka

Polisi kemudian menetapkan Ayu sebagai tersangka pencemaran nama baik Sean.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

"Ya benar (Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka)," kata Dwi, Rabu (19/1/2022).

Menurut Dwi, penetapan Ayu sebagai tersangka sudah memenuhi syarat terkait alat bukti.

Polisi kemudian akan meminta keterangan lebih lanjut tentang Ayu sebagai tersangka pada Kamis.

Ayu Thalia
Ayu Thalia.

"Kalau sudah dipanggil dan yang bersangkutan memenuhi panggilannya, tinggal kita kirimkan ke kejaksaan (penuntut umum)," ujarnya.

Pasal yang disangkakan Ayu Thalia adalah Pasal 310 dan atau 311 KUHP.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar