BorneoTribun Jakarta -- Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
Pada kesempatan itu, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan empat dokumen kerja sama antara Indonesia dan Singapura.
Keempat dokumen kerjasama tersebut adalah, pertama, Pertukaran Surat tentang Perluasan Kerangka Diskusi Indonesia-Singapura.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean.
Kedua, kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Restrukturisasi Ruang Lingkup antara Indonesia Aviation Information Area (FIR) dan Singapore Aviation Information Area yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Singapore Aviation Information Area. Menteri Perhubungan S. Iswaran.
Ketiga, Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam.
Terakhir, Joint Statement Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan Republik Singapura ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.
Selain empat dokumen yang ditandatangani hari ini, kedua pihak juga telah menandatangani enam perjanjian kerja sama lainnya, yaitu pertama Perpanjangan Bilateral Financial Arrangements antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore, kedua Memorandum of Understanding atau MoU on Kerjasama Energi Kementerian ESDM dengan Kementerian ESDM.
Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Republik Singapura, serta tiga MoU Perluas Kerjasama Perbankan Lintas Pusat, Regulasi Keuangan, dan Inovasi antara BI dan Otoritas Moneter Singapura.
Kemudian keempat, MoU Kerjasama Keuangan dan Ekonomi antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Kementerian Keuangan Republik Singapura, MoU kelima tentang Kemitraan Bilateral untuk Pembangunan Ekonomi Hijau dan Sirkular antara Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Agency dan Ministry of Sustainability and Environment Republik Singapura, serta HR Partnership Arrangement keenam antara Kementerian Keuangan dan Republik Singapura.
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dan Kementerian Pendidikan Republik Singapura.
(FID/PBB)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS