HPMB KOM UNM Menyelenggarakan Dialog Keperempuanan Di Hutan Pinus Rombeng. |
BorneoTribun Bantaeng, Sulsel – Rabu (12/1/2022), Himpunan pelajar mahasiswa bantaeng komisariat universitas negeri makassar (HPMB KOM UNM) periode 2021-2022 menyelenggarakan dialog keperempuanan dengan tema "Menciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan di Kabupaten Bantaeng" yang dilaksanakan di hutan pinus rombeng.
Melalui acara ini pelaksana dalam hal ini kepanitiaan dialog keperempuanan himpunan pelajar mahasiswa bantaeng komisariat universitas negeri makassar (HPMB KOM UNM) juga turut dihadiri osis sekolah di kabupaten bantaeng dan beberapa komisariat dari himpunan pelajar mahasiswa bantaeng itu sendiri.
Melalui forum diskusi dialog keperempuanan yang di laksanakan himpunan pelajar mahasiswa bantaeng komisariat universitas negeri makassar (HPMB KOM UNM) bertujuan untuk memberikan ruang diskusi dan dapat memberikan pengetahuan tentang pelecehan seksual yang marak terjadi di indonesia terlebih khususnya di Kabupaten Bantaeng itu sendiri.
Pelaksana dialog keperempuanan turut menghadirkan narasumber ibu harmoni S,Sos, M,Si selaku kepala dinas pariwisata kabupaten Bantaeng sekaligus pernah menjabat sebagai sekretaris dinas PMD kabupaten Bantaeng, ibu Hartuti juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan dialog ini dan beliau pun menjabat sebagai pendamping P2TP2A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak).
Kuga turut hadir bapak AIPDA Haerul Iksan (Kanit PPA polres bantaeng) dan di dampingi bapak IPTU Syafaruddin (KBO reskrim polres bantaeng).
"Tujuan kami dari pengurus mengadakan kegiatan dialog ini untuk memberikan ruang teman-teman osis dan juga teman-teman komisariat HPMB itu kemudian mampu menambah wawasan dan mampu menciptakan ruang aman untuk perempuan sehingga dapat meminimalisir angka kejadian di kabupaten bantaeng" ucap Andi Muh Alfian sekaligus ketua hpmb kom unm periode 2021-2022.
Di indonesia ataupun khususnya di kabupaten bantaeng akhir-akhir ini lagi marak-maraknya tindakan pelecehan seksual.
"Kita harus menjadi 2P (Pelapor dan Pelopor) dalam menciptakan ruang aman itu sendiri, ketika kawan-kawan melihat ataupun yg dialami sendiri soal pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual kita harus melaporkan dan setelah mengalami ataupun melihat di sekitar kita maka perlu menjadi pelopor sehingga dapat mengurangi angka-angka pelecehan seksual tersebut" ucap ibu Hartuti selaku pendamping P2TP2A dinas PMD kabupaten bantaeng.
"Ketika mengalami pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual jangan pernah takut untuk melapor, karena ketika kita diam dan tidak mau speak up maka itu berarti sama halnya memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual tersebut" sambung ibu harmoni.
AIPDA Haerul Iksan dan IPTU Syafaruddin juga mengatakan kami dari pihak kepolisian terlebih khusus di perlindungan perempuan&anak polres bantaeng tidak pernah bermain-main dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut.
(Irwan Lawing)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS