Barisan Pemuda Melayu laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar. |
BorneoTribun Pontianak - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar terkait dengan ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
"Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sanga sangat menyinggung masyarakat Kalimantan, khususnya masyarakat Kalimantan Barat," ungkap Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto, Selasa 25 Januari 2022.
Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polda adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan.
"Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut," ungkapnya.
Selaku ketua Satgas Pengamanan di BPM Kalbar, kemudian ia melakukan diskusi dengan teman-teman ketua umum dan teman-teman di BPM untuk melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.
"Kami meminta agar laporan yang kami buat untuk segera ditindak lanjuti oleh kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Edy Mulyadi sudah sangat keterlaluan menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan," ucapnya.
Pihaknya, juga kata Deny meminta kepada kapolri, Kajagung, dan Menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Ditegaskannya, kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf, namun harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini sehingga ada efek jera bagi yang melakukannya
"Bumi Borneo ini bukan tempat jin buang anak, kami juga bukan monyet," terangnya.
Pulau Kalimantan ini, kata Deni jauh sudah memiliki peradaban yang lebih unggul dibandingkan dengan peradaban lainnya di Nusantara, karena kerajaan tertua dan pertama di Indonesia ada di Kalimantan, yakni kerajaan Kutai Kertanegara.
Apalagi, katanya Kalimantan dihuni oleh multi etnis yang selalu menjaga keberagaman dan perbedaan, sehingga BPM Kalbar merasa terpanggil dengan ucapannya yang telah mencederai masyarakat Kalimantan.
Deny juga meminta kepada pengurus BPM yang ada di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar, dan juga masyarakat untuk tidak terpancing dengan kasus tersebut.
"Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas agar selalu tetap aman dan selalu, kami juga meminta agar kita semua selalu bijak dalam menyikapi kasus ini, dan menyerahkan proses hukumnya kepada aparat yang berwenang," pintanya.(*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS