Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras | Borneotribun.com

Selasa, 07 Desember 2021

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras. 
BorneoTribun Landak, Kalbar - Dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Mempawah Hulu Pada hari  Senin malam diwilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu di laksanakan operasi pekat dengan sasaran cafe-cafe yang buka di malam hari. Senin (7/12/2021). 

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D yang langsung pimpin kegiatan tersebut Beserta 8 anggota nya setelah pelaksanaan apel konsolidasi dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua  langsung menuju sasaran dengan menyisir tiap-tiap Cafe  yang berada diwilayah Hukum Polsek Mempawah hulu tersebut.

Dari  hasil penyisiran dibebarapa  cafe  team berhasil menemukan beberapa cafe   yang menyanyikan/menjual  minuman keras jenis arak putih dan jenis minuman keras lainya.

Atas kepemilikan tersebut Pemilik cafe  mendapatkan teguran secara lisan dan  tertulis  dari team polsek Mempawah Hulu serta membuat surat pernyataan.

Kapolsek dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan agar cafe-cafe yang ada dimempawah hulu khususnya cafe yang pada saat ini ketauan minuman keras agar kedepannya jangan lagi ada yang menyajikan minuman keras.

Kedepannya kami akan cek kembali, apakah masih ada menjual miras? Apabila saat pengecekan masih ditemukan cafe tersebut menjual miras maka kami tak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum.ucapnya.

Selanjutnya Kapolsek Mempawah Hulu menghimbau  baik pelaku usaha maupun pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan dengan cara melaksanakan 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan,  menjauh dari keramaian serta mengurangi mobilitas).

(Rinto/Wd) 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar