Refleksi Dua Tahun DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil 3 Singkawang-Bengkayang. |
BORNEOTRIBUN SINGKAWANG, KALBAR -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, anggaran dan pengawasan.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, DPRD mempunyai kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi, menampung dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; serta memberikan pertanggung jawaban kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Dalam rangka menghimpun aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),Periode 2019-2021,Dapil 3 Singkawang-Bengkayang melaksanakan Refleksi Dua Tahun,di Cafe Kail Emas,Jalan Diponegoro,Minggu (7/11/2021).
Kegiatan Refleksi ini di hadiri langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),Periode 2019-2021,Dapil 3 Singkawang-Bengkayang yaitu Niken Tia Tantina. S. Hut dari Komisi II dan Dr.Edy R Yacoub. M.Si dari Komisi V.
Dalam Refleksi Dua Tahun Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),Periode 2019-2021,Dapil 3 Singkawang-Bengkayang di hadiri oleh tamu undangan seperti mahasiswa,aktivis,advokat dan lembaga-lembaga lainnya.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan Refleksi ini dan bisa berdiskusi langsung bersama perwakilan elemen masyarakat Kota Singkawang-Kabupaten Bengkayang".Ucap Edy R Yacoub
Ia juga mengatakan,"dalam diskusi kali ini bisa membawah perubahan untuk Singkawang-Bengkayang".kata Edy R Yacoub
Berbagai macam para peserta tamu undangan memberikan pertanyaan kepada Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),Periode 2019-2021,Dapil 3 Singkawang-Bengkayang.
Niken Tia Tantina juga mengatakan,"Kami akan tampung aspirasi yang telah di sampaikan para tamu yang memberikan pertanyaan ke kami dan kami juga akan menyampaikan kepada Komisi-komisi lainnya seperti tentang jalan dan sebagainya".Kata Niken
"Kami juga ingin membantu bersama-sama pemerintah daerah untuk membangun daerah,dari itu lah diskusi kali ini menjadi catatan penting kami untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat."Tegas Niken
Niken Tia Tantina menyampaikan"Kami akan sampaikan kepada Gubernur Kalbar hasil diskusi hari ini dalam rapat paripurna nanti,aspirasi dari masyarakat itu sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat".Tukasnya
Ketua DPC PPP Terpilih Muhammad Yani menyampaikan"Sangat mengapresiasi kegiatan Refleksi Dua Tahun Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),Periode 2019-2021,Dapil 3 Singkawang-Bengkayang".
Muhammad Yani mengatakan"Bisa berdiskusi langsung bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),bisa menyampaikan aspirasi dari masyarakat".Tutupnya.
Reporter: Rinto Andreas
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS