Ilustrasi Sertifikat Vaksin. Ini cara verifikasinya. /Antara/Fransisco Carolio. |
BorneoTribun.com -- Pada masa sekarang sertifikat saksin COVID-19 dibutuhkan oleh masyarakat apabila ingin keluar rumah, seperti ke pusat perbelanjaan atau ke mall.
Saat ini, sertifikat vaksin COVID-19 adalah dokumen penting bagi seluruh masyarakat yang sudah vaksinasi.
Bagi anda yang sudah vaksinasi, sertifikat vaksin COVID-19 tersebut akan otomatis dimuat dalam sistem, dan akan diberitahu melalui SMS dari 1199.
Namun jika SMS tersebut tidak ada, maka anda bisa mengecek sertifikat vaksin COVID-19 tersebut secara online melalui web pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.
Berikut cara cek sertifikat vaksin COVID-19 melalui web dan aplikasi.
Melalui Website:
1. Kunjungi halaman web https://pedulilindungi.id/;
2. Pilih menu 'login/registrasi' pada pojok kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP, dan nomor telepon yang didaftarkan saat vaksinasi.
4. Kemudian pilih 'buat akun';
5. Masukan 6 digit angka dari sms melalui nomer yang telah didaftarkan;
6. Setelah berhasil, klik kolom nama berada pada pojok kanan atas;
7. Kemudian anda akan melihat tampilan Sertifikat Vaksin pertama dan kedua;
8. Anda bisa mengunduhnya supaya Sertifikat Vaksin tersebut tersimpan di handphone anda.
9. Setelah selesai jangan lupa keluar/logout dari halaman web tersebut.
Melalui aplikasi PeduliLindungi:
1. Download aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store apabila Android, dan App Store apabila IOS.
2. Setelah download selesai, buka aplikasi dan buat akun, dengan mengisi nama lengkap, nomer handphone dan NIK.
3. Masukan kode OTP untuk verifikasi, didapat melalui SMS dari nomor yang telah didaftarkan.
4. Ijinkan akses lokasi, penyimpanan dan kamera untuk menunjang aplikasi.
5. Setelah berhasil, pilih menu akun di sebelah kanan, dan pilih Sertifikat Vaksin
6. Anda juga bisa mengunduhnya supaya tersimpan dalam galeri handphone anda.(*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS