Pembagian hasil dengan PT MKI masih Nihil, Pulin sudah serahkan 80 Ha Lahan ke Perusahaan | Borneotribun.com

Jumat, 20 Agustus 2021

Pembagian hasil dengan PT MKI masih Nihil, Pulin sudah serahkan 80 Ha Lahan ke Perusahaan

Pembagian hasil dengan PT MKI masih Nihil, Pulin sudah serahkan 80 Ha Lahan ke Perusahaan
warga Kecamatan Lembah Bawang Paulin. 

BORNEOTRIBUN BENGKAYANG, KALBAR -- Hadirnya perkebunan sawit di tengah kehidupan masyarakat memang banyak menimbulkan polemik bahkan terindikasi menguntungkan sepihak dan kepentingan sekelompok orang, tidak sesuai dengan visi dan misi awal yaitu mensejahterakan masyarakat di sekitar perkebunan.

Seperti yang di ungkapkan salah satu .  Kecamatan Lembah Bawang Pulin, menyampaikan kepada awak media bahwa PT MKI dulu pernah berjanji bahwa kepada pemilik lahan akan diadakan system bagi hasil 7/3.

"Namun sampai sekarang tidak timbul timbul, sejak 2015 sampai sekarang artinya usia sawit sudah 6 tahun, dari pihak perusahaan beralasan bahwa belum kompak panen, sementara perjanjian awal siapa yang duluan panen itu yang mendapatkan hasil," kata Pulin.

"Dalam hal ini jelas saya di rugikan, jumlah luas lahan yang saya serahkan ke pihak Perusahaan kurang lebih 80 Hektar, bahkan sudah beberapa kali panen namun sampai saat ini saya belum pernah di panggil," ungkapnya. 

Selebihnya, kata Pulin, bentuk perjanjian MOU sampai sekarang belum terbit, "pada saat jaman pemerintahan Bupati terdahulunya, menyarankan seharusnya surat perjanjian itu sudah ada di tangan masyarakat dan harus di pegang oleh masyarakat pemilik lahan," katanya. 

"Harapan kami sebagai pemilik lahan kepada pihak perusahaan,agar segara memenuhi janji janjinya dengan masyarakat sebab banyak masyarakat yang di rugikan," tutup Pulin.

Penulis : RA/IJ/Tim

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar