Yanto kontraktor devisi 1. |
BORNEOTRIBUN BENGKAYANG, KALBAR -- Yanto kontraktor bersama dengan 15 karyawannya yang bekerja di PT MKI merasa kecewa dengan pembayaran yang menurutnya tidak sesuai dengan hak yang harus dibayarkan oleh pihak PT MKI yang beroperasi di kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Yanto kepada awak media mengungkapkan terkait dengan hasil kerja yang kami lakukan tidak sesuai dengan adanya pengukuran yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT MKI yang dilakukan dengan cara asal-asalan.
"Dari pihak perusahaan PT MKI beralasan bahwa pekerjaan tersebut tidak dikerjakan, kenapa lahan itu tidak dikerjakan, karna lahan tersebut alit dan rimbun ditumbuhi banyak semak-semak belukar, tetapi keingian perusahaan itu sendiri lahan yang alit harus dikerjakan semuanya, " terangnya.
Selanjutnya,Yanto juga mengatakan bahwa dimana selama pekerjaan ini dilaksanakan tidak ada sama sekali arahan-arahan dari pihak perusahaan, mandor pruningnya dan dari Asisten devisi 1 Pak Cian.
"Itu tidak ada penyampaian kepada saya sebagai kontraktor devisi 1 sama sekali tidak protes bahwa pekerjaan ini yang belum dikerjakan, bawasanya pekerjaan berarti pekerjaan ini sudah dikatakan layak dan pantas dipertanggung jawabkan, tetapi setelah habis tutup buku dari pihak Asisten devisi 1 Pak Cian memprotes hasil pekerjaan kami," jelas Yanto kontraktor devisi 1.
Lebih lanjut, kata Yanto, terkait dengan perjanjian atau kontrak kerja di PT MKI Pruning menggunakan sistem block misalnya dari block C-13, C-14, C-15, C-16 dan D-16,D-14 itu semua diperkirakan sekitar 80 lebih hektar.
"Itu Dikerjakan sekitar prediksi 50 lebih hektar, tetapi hasil dari Tim pemeriksaan atau Tim Audit perusahaan ternyata kurang dari hasil yang di prediksi maka dengan pengukuran ini saya merasa tidak menyakinkan dimana pada saat pemeriksaan tidak bersamaan dengan saya," kata Yanto.
Yanto berharap kepada pihak perusahaan PT MKI sekiranya untuk bisa mempertimbangkan mengenai pembayaran hak hasil pekerjaan dikarenakan sudah sepakat buat perjanjian yang disaksikan oleh kepala desa sakataru, Kecamatan Lembah.
"Yang jelas tanpa main tebak-tebakan, karna perjanjian ini akan dilanjutkan dengan pekerjaan yang belum dikerjakan", ujar Yanto.
Penulis : Rinto Andreas/Tim
Editor : Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS