BorneoTribun Bandar Lampung Dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) Inspektur Jenderal Ir. Rozuli, M.Si Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia dan penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kamis (26/8/2021).
Pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Ir. Rozuli, M.Si Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia mensurvei di sejumlah pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mulai dari tempat pendaftaran, pos pengaduan Ham (Pos Yankomas), ruang input data dan wawancara dan lain sebagainya hingga pada puncak kunjungannya di ruang Aula di kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
Inspektur Jenderal Ir. Rozuli, M.Si Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menyampaikan bahwa Membangun aparatur itu lebih susah sebab menurutnya berkaitan dengan pola pikir dan kemampuan setiap individu yang berbeda-beda.
"Membangun sistem itu mudah dibandingkan dengan membangun aparatur karena istilahnya itu benda mati dan hidup," ucapnya saat memberikan sambutannya dalam penguatan Zona Integritas.
Lebih lanjut dia juga mengarahkan demi mencapai Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadahi dan memiliki inovasi untuk melayani masyarakat setempat dengan mudah dan cepat.
"Bangun SDM yang memiliki Terobosan atau inovasi yang melahirkan layanan dengan cepat, untuk mencapai itu harus memiliki tiga unsur yaitu Proses pelayanan dengan kecepatan untuk masyarakat, Kemudahan layanan dengan membuat sistem jemput bola dan Nilai ke akuratannya bisa dengan menerapkan profesional pada setiap individu, Jangan Kerja seperti Superman, tapi bekerjalah dengan tim secara bersama-sama agar mendapatkan hasil yang maksimal," jelasnya.
Reporter : Tim Liputan
Editor : Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS