Menteri Sosial, Tri Rismaharini: Bansos Tunai dan PKH Ditambah Beras 10 Kilogram | Borneotribun.com

Kamis, 08 Juli 2021

Menteri Sosial, Tri Rismaharini: Bansos Tunai dan PKH Ditambah Beras 10 Kilogram

Menteri Sosial, Tri Rismaharini: Bansos Tunai dan PKH Ditambah Beras 10 Kilogram
Mensos Tri Rismaharini (Foto Dokumentasi Humas Setkab)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (07/07/2021).

Mensos menambahkan, beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mensos menyampaikan, pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandasnya.

Untuk penyaluran Bansos Tunai Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank ya,” ujar Mensos.

Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar Mensos.

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” pungkasnya.

Alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.

(HUMAS KEMENSOS/UN)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar